CHA Abdul Hakim: Perkuat Pemahaman Pancasila dan Wawasan Nusatara untuk Atasi Hoaks
CHA Kamar Agama yang pertama diwawancara adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Abdul Hakim.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung (CHA) untuk Kamar Agama dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota KY, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) Amran Suadi, dan Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sebagai perwakilan negarawan. CHA Kamar Agama yang pertama diwawancara adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Abdul Hakim.

 

Abdul diminta pendapatnya tentang fenomena berita bohong, yang bisa memecah belah. Menurut Abdul untuk mengatasi hal itu, maka perlu ada peningkatan pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan wawasan nusantara. Selain itu perlu ada regulasi yang mengatur tentang bagaimana lintas informasi sehingga terkendali.

 

Abdul juga ditanyakan terkait ketiadaan perempuan sebagai hakim agung Kamar Agama. Menurut Abdul ini adalah dinamika, karena praktik di dalam kehidupan dan amanah pelaksanaan tusi, terutama pengalaman Abdul pribadi, ketika diberi amanah untuk memimpin, selalu memasukan hakim perempuan di dalam majelis. Pertimbangan salah satunya dalam rangka membangun trust ketika kasus-kasus berhadapan yang nuasa gendernya itu kental.

 

Lebih lanjut Abdul merasa memang perlu ada regulasi yang mengharuskan ada hakim perempuan di Kamar Agama MA. Namun secara akademis, semuanya tergantung dari basic dan kedalaman diskusi yang ada di antara hakim. Abdul dengan hakim perempuan maupun laki-laki, ketika berdiskusi tidak menunjukan nuansa gender, lebih kepada keilmuan. Akan tetapi ketika berhadapan dengan publik, itu adalah kebutuhan.

 

“Oleh karena itu bagi saya tergantung bagaimana analisis, kajian-kajian, apakah tuntutan itu nantinya akan aspiratif seperti ada di lembaga lain misalnya. Ada sekian persen perlu dari perempuan. Itukan pada akhirnya saya kembalikan kepada kajian akademisinya,” pungkas Abdul. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait