Cetak Sejarah, Pelatihan Eksplorasi KEPPH Tahun 2022 Akan Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak.
Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito turut hadir dalam Pelatihan "Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat Di Komisi Yudisial" sebagai pemateri terakhir untuk memaparkan mengenai peran KY mengupayakan peningkatan kapasitas hakim dalam rangka menjaga dan Menegakkan Kehormatan, keluhuran, serta perilaku hakim (21/1).

Tangerang (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito turut hadir dalam Pelatihan "Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat Di Komisi Yudisial" sebagai pemateri terakhir untuk memaparkan mengenai peran KY mengupayakan peningkatan kapasitas hakim dalam rangka menjaga dan Menegakkan Kehormatan, keluhuran, serta perilaku hakim (21/1).

 

Jika merujuk pada Peraturan KY No.3 Tahun 2013 tentang Grand Desain Peningkatan Kapasistas Hakim (PKH) dilakukan oleh KY melalui tiga jenis pelatihan, yaitu pelatihan KEPPH, pelatihan khusus, dan pelatihan tematik. Untuk pelatihan KEPPH sendiri, pelatihan memiliki dua agenda utama, yaitu 

bentuk komitmen KY dalam upaya pencegahan pelanggaran KEPPH, serta menjadi wadah untuk para hakim mendapatkan pendalaman materi eksplorasi pada pelaporan etik yang rill di KY. 

 

"Dari hasil analisis sementara di KY, KY menemukan bahwa semakin banyak pelatihan yang dilakukan KY sebenarnya pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu semakin kecil. Hal ini juga tentu di bersamai oleh langkah-langkah Mahkamah Agung untuk kompak dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelas Joko.

 

Joko sangat antusias menyampaikan bahwa pelatihan Eksplorasi KEPPH yang dilaksanakan pada tahun ini akan mencetak sejarah rekor peserta paling banyak sepanjang KY berkiprah, yaitu dengan jumlah 600 orang. Beriringan dengan diselenggarakan program pelatihan KEPPH yang lebih matang dan massal oleh KY, Joko berharap hasilnya dapat memberi dampak  untuk menekan jumlah pelanggaran perilaku dan etik yang dilakukan oleh para hakim di Indonesia.

 

Mantan hakim pengadilan Militer ini juga berpesan, hendaknya hakim perlu saling mengingatkan dengan kerabat satu profesinya. "Kita sebagai hakim pasti tahu kalau kita menemukan kawan sesama hakim telah atau hendak akan melakukan pelanggaran, disinilah peran kita sangat penting untuk senantiasa jadi pengingat. Jangan sampai satu pelanggaran kita atau teman kita dalam mengadili dan memutus perkara menjadi menghilangkan fakta di masayarakat bahwa sesungguhnya masih banyak hakim-hakim yang baik dan berintegritas di indonesia," ungkap Joko.

 

Pelatihan "Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat Di Komisi Yudisial" pertama di tahun 2021 resmi ditutup oleh Joko dengan menyampaikan apresiasi kepada peserta dan panitia pelaksana. 

 

Apresiasi pun disampaikan oleh hakim asal PA Karangasem Ack Zakiyuddin sebagai peserta acara.

"Apresiasi untuk panitia yang terasa sangat kekeluargaan, tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada narasumber telah memberikan pencerahan atas kasus-kasus yang disampaikan. Semoga pelatihan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan dapat mematahkan asumsi masyarakat yang menangkap bahwa antara KY dan MA terjadi disharmonisasi. Saya tidak melihat itu, malah kami melihat sinergitas untuk bisa sama-sama berproses menjunjung tinggi profesionalitas para hakim," pungkas Zakiyyudin.

 

Acara penutupan diakhiri dengan pengumuman peserta terbaik pada masing-masing kelas pelatihan. Pada Kelas Pengadilan Umum, peserta terbaik diraih oleh hakim asal PN Kalabahi I Made iguna dan hakim dari PA Selong, yaitu Mahmudah Hayati berhasil menjadi peserta terbaik di kelas Pengadilan Agama. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait