Komisi III Harap KY Perkuat Komunikasi Dengan MA dan DPR
Hari ketiga Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY) tahun 2022 menghadirkan Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang menghadirkan materi dengan tema “Sinergitas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Penganggaran DPR RI Dalam Rangka Peningkatan Pelaksanaan Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial” secara virtual.

Solo (Komisi Yudisial) - Hari ketiga Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY) tahun 2022 menghadirkan Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang menghadirkan materi dengan tema “Sinergitas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Penganggaran DPR RI Dalam Rangka Peningkatan Pelaksanaan Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial” secara virtual. 

 

Trimedya mendorong KY meningkatkan koordinasi dengan MA. Adanya OTT oknum hakim oleh KPK baru-baru ini dapat dijadikan momentum. Tiap rapat KY dengan Komisi III DPR, misalnya apakah ada kendala dengan MA terkait rekomendasi yang tidak dilaksanakan. Walaupun memang sudah lebih baik, tapi tidak dipungkiri masih ada oknum hakim yang melanggar kode etik di daerah. Trimedya menyampaikan KY kalau sendiri kurang kekuatannya, tapi dengan bersinergitas bersama DPR, mudah-mudahan MA lebih responsif.

 

“Di Surabaya itu hanya puncak gunung es. Mungkin masih banyak hakim-hakim lain yang belum kena OTT oleh KPK, sesuai yang saya sampaikan saat rapat dengan KPK. Ke depan kami harapkan KY bisa memberikan peta daerah yang banyak hakim melakukan pelanggaran kode etik. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi dengan KY, tidak ada lagi OTT,” harap Trimedya.

 

KY juga harus memberdayakan kesejahteraan hakim, karena itu tugas utama KY. Jadi, selain punishment, KY harus juga menjaga kehormatan hakim. Karena tugas utama KY bagaimanapun menjaga kehormatan hakim, dan bisa bersama-sama melakukannya. Saat turun ke daerah saat reses, Trimedya bertemu dengan ketua pengadilan. Menurutnya, salah satu yang dikeluhkan adalah terkait fasilitas kesejahteraan. KY bisa memberikan rekomendasi berapa idealnya anggaran MA dan penghasilan hakim. 

 

"Negara berharap peradilan jadi benar, tanpa anggaran mencukupi akan sulit. Mudah-mudahan ada sinergitas antara KY, DPR, dan MA demi dunia peradilan akan lebih baik.  Kata kuncinya komunikasi, tidak hanya dengan DPR, tapi juga MA. Jika perlu diusulkan ada pertemuan segitiga antara Komisi III, KY, dan MA. Pada saat kurangnya harmonis, kita pernah melakukan pertemuan secara informal. KY berkontribusi lebih lagi dalam meningkatkan peradilan kita,” ujar Trimedya.

 

Trimedya meminta KY jangan sungkan berkomunikasi dengan Komisi III, karena DPR tidak ada keinginan khusus selain KY lebih baik lagi. "Kami berharap, sesuai dengan arahan Ketua Komisi III, KY lebih baik ke depannya,” pungkas Trimedya. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait