KY Gelar Rapat Kerja Tahun 2022 yang Sakti dan Berakhlak
Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) tahun 2022 di Hotel Best Western Solo, Rabu s.d Sabtu, 26 - 29 Januari 2022.

Solo (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) tahun 2022 di Hotel Best Western Solo, Rabu s.d Sabtu, 26 - 29 Januari 2022. Raker bertujuan untuk membangun koordinasi, konsolidasi yang solid, dan penajaman strategi dalam pelaksanaan program rencana kerja tahun 2022, dan  usulan rencana kerja tahun 2023. Pembukaan dilaksanakan pada Rabu (26/01), dihadiri Pimpinan KY, pejabat struktural, juru bicara, dan staf KY. Raker mengusung tema “Mewujudkan KY yang SAKTI dan BERAKHLAK dalam rangka Menjaga Integritas Hakim”. 

 

“Makna dari tema tersebut adalah menggambarkan upaya yang dilakukan KY untuk dapat menjalankan program kegiatan beserta anggaran secara akuntabel sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan. Artinya setiap program yang dilaksanakan dapat diukur dengan parameter yang terukur secara valid, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KY dalam menjaga integritas hakim,” ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat memberikan laporan pelaksanaan.

 

Sementara itu dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa Raker menjadi misi perencanaan yang harus dicapai, dan berorientasi dengan akuntabilitas. Mukti sering menyuarakan ke media, tugas KY bukan memberantas hakim, tapi menjaga martabat dan marwah hakim.

 

“Sehingga tupoksi KY harus dioptimalkan. Karena dikenal baru pengawasan hakimnya saja. Sementara yang peningkatan kapasitas hakim dan advokasi sangat terbatas dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu untuk mensosialisasikan tugas dan kewenangan KY ini,” tegas Mukti.

 

Seluruh hasil raker ini akan sangat baik bisa disampaikan kepada masyarakat karena KY lembaga negara yang tidak punya atasan, oleh karena itu kepercayaan publik harus dibangun. Ada yang perlu dibenahi di internal KY, baik yang sedang berjalan dan nantinya akan diperbaiki sejalan waktu, yang merupakan penyempurnaan dari tata kelola organisasi.

 

“Saya berpesan bahwa mulai saat ini, mulai kita biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasanya. Kita tingkatkan personal development, dan institutional development. Alhamdullialh kita mulai banyak penghargaan yang kita raih. Dari KIP, WTP, dan kemarin kita bisa bersanding dengan MA untuk menjaga martabat dan perilaku hakim di kasus hakim di KPK,” pungkas Mukti. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait