KY Harapkan Dukungan MA dalam Survei Integritas Hakim
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dan Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Jumain menyambangi Mahkamah Agung (MA) guna membahas pelaksanaan Program Indeks Survei Integritas Hakim, Rabu (1/12) di Gedung MA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dan Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Jumain menyambangi Mahkamah Agung (MA) guna membahas pelaksanaan Program Indeks Survei Integritas Hakim, Rabu (1/12) di Gedung MA, Jakarta. Ketua KY berharap KY memperoleh saran, masukan, serta dukungan MA dalam kegiatan survei integritas hakim yang akan melibatkan hakim yang berada di bawah kekuasaan MA sebagai responden.

 

"MA adalah mitra KY sehingga KY ingin mengkomunikasikan supaya yang dilakukan dapat dipahami bersama. Survei ini akan 1200 orang dari publik dan akan mengikutsertakan 400 orang hakim sebagai responden. Oleh karena itu, kami ingin meminta izin serta bantuan, dan dukungan untuk sekiranya dapat mengakses data responden yang dibutuhkan," ungkap Mukti.

 

Kunjungan tersebut disambut hangat Ketua MA H. M. Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial H. Sunarto, dan Ketua Kamar Pengawasan H. Zahrul Rabain. Kemudian Ketua MA merespon dengan baik dan terbuka terhadap program yang akan dilaksanakan oleh KY. MA juga menambahkan beberapa usulan agar survei dapat dilakukan secara komprehensif, diantaranya catatan agar KY melakukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi pengadilan sekarang bagimana dan seperti apa. MA pun menitipkan dalam survei tersebut turut menanyakan materi pendapat terkait litigasi yang dilakukan MA dan peradilan.

 

Ketua MA menyampaikan bahwa kedua lembaga merupakan satu kesatuan, serta satu misi untuk menjaga martabat hakim. 

 

"Yang perlu dipertahankan oleh KY dan MA adalah kemandirian hakim sebagai menjadi kunci dalam penegakan hukum, namun dalam kemandirian itu juga ada integritas yang perlu dibina. Oleh karena itu, hasil survei tersebut diharapkan dapat  meningkatkan martabat hakim dan yang kedua untuk meningkatkan integritas hakim," harap Syarifuddin.

 

Terkait hasil survei integritas hakim ini KY dan MA sepakat untuk membahas lebih lanjut pada pertemuan yang akan diagendakan selanjutnya. Sekedar informasi, survei integritas hakim merupakan program nasional yang diamanahkan kepada KY pada tahun 2021 dan 2022. Program ini juga sekaligus bentuk komitmen KY sebagai mitra MA untuk bersama-sama dalam melakukan upaya yang dapat mendorong peningkatan integritas hakim. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait