KY Beranjangsana ke Pengadilan Tinggi Padang
Setelah mengisi perkuliahan Klinik Etik dan Advokasi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Padang, Senin (8/11).

Padang (Komisi Yudisial) - Setelah mengisi perkuliahan Klinik Etik dan Advokasi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Padang, Senin (8/11). Kunjungan ini dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi, Juru Bicara KY Miko Ginting. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka berdiskusi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan hukum dan pengadilan, khususnya di daerah hukum Sumatera Barat. Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang H. Amril, beberapa Hakim Tinggi di PT Padang dan Sekretaris PT Padang.

 

Binziad Kadafi menyampaikan, kunjungan ini juga ditujukan untuk menyosialisasikan proses seleksi calon hakim agung (CHA) ke depan.

 

“Kami berharap Bapak dan Ibu yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksi CHA yang segera akan dibuka setelah MA mengirimkan surat permintaan seleksi. KY dari waktu ke waktu terus menyempurnakan proses seleksi sehingga proses seleksi dilakukan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan hakim agung yang berkualitas. Proses seleksi juga kami lakukan dengan pertimbangan kualitas dengan menjamin partisipasi publik," urai Kadafi.

 

Terkait dengan proses seleksi yang mendapat perhatian dari masyarakat,  Kadafi menyatakan bahwa partisipasi publik dalam seleksi CHA dijamin melalui UU dan peraturan KY. Namun, keterbukaan dan partisipasi publik dibatasi, khusus untuk hal-hal terkait kesusilaan.

 

“Kami menjamin bahwa proses seleksi tidak dilakukan untuk sengaja “mempermalukan” calon. Sebaliknya, forum seleksi dan tahapan wawancara yang dilakukan secara terbuka dapat digunakan calon untuk menjadi forum klarifikasi dan menampilkan kualitasnya dengan sejelas-jelasnya. Kami sadar dan akan “melakukan pembatasan” apabila menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kesusilaan," tambah Kadafi.

 

Salah seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Padang H. Asmuddin menanyakan apakah ada pertimbangan tertentu untuk calon-calon yang masa dinasnya sudah tidak terlalu panjang. Menanggapi hal itu, Kadafi menyatakan bahwa KY mempertimbangkan semua aspek, termasuk masa dinas. Namun, bukan tidak mungkin masa dinas itu dilengkapi dengan kualitas calon sehingga KY mempertimbangkan aspek kontribusi calon untuk menjadi hakim agung.

 

Kunjungan yang tadinya direncanakan untuk silaturahmi berkembang menjadi diskusi yang mendalam terkait isu-isu hukum dan peradilan, khususnya di daerah hukum Sumatera Barat. Dalam diskusi tersebut dibahas beberapa isu yang penting untuk diperhatikan, seperti dukungan terhadap fungsi pengadilan tinggi dalam melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi hakim-hakim muda dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. (KY/Miko/Festy)


Berita Terkait