Jakarta (Komisi Yudisial) - Upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan belakangan ini juga menjadi isu krusial di Belgia. Dekan Tilburg Law School, Belanda, sekaligus mantan Presiden High Council of Justice Belgia Geert Vervaeke berpendapat bahwa permasalahan kepercayaan publik di Belgia terhadap peradilan berakar dari situasi krisis dan persepsi bahwa sistem peradilan telah kuno dan tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat modern.
“Beberapa peristiwa besar di Belgia turut menyebabkan krisis kepercayaan terhadap peradilan, seperti serangan bom dari grup teroris sayap kiri yang terjadi pada 1985, serangan geng Nivelles terhadap penduduk, kasus pembunuhan politisi terkenal Andre Cools, hingga kasus Dutroux yang mendorong masyarakat berdemonstrasi ke jalan. Kesemuanya menyebabkan terjadinya reformasi terhadap struktural layanan kepolisian dan sistem peradilan di Belgia," ujar Geert Vervaeke menjelaskan.
Geert Vervaeke juga menguraikan kondisi masyarakat dewasa ini telah mengalami perubahan yang sangat drastis dengan arus globalisasi dan revolusi teknologi yang mengubah pola masyarakat ke arah yang lebih modern dan kompleks.
“Sangat jelas di era teknologi modern dewasa ini, maka harapan masyarakat di semua institusi terutama institusi peradilan juga meningkat. Masyarakat ingin kecepatan akan reaksi serta jaminan komunikasi yang fokus pada permasalahan. Masyarakat juga ingin turut berpartisipasi dan dorongan akan transparansi. Dorongan-dorongan ini sejalan dengan prinsip New Public Management. Alasan inilah yang menjadi tantangan terhadap dunia peradilan," urai Geert Vervaeke.
Sistem peradilan yang diciptakan kurang lebih 200 tahun yang lalu disesuaikan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat di era tersebut. Menurut Vervaeke, hal ini menyebabkan konflik antara kebutuhan hukum masyarakat modern dengan sistem peradilan yang dianggap telah kuno ini.
“Sistem peradilan dibangun di waktu dan tempat yang berbeda dan ironisnya harus memenuhi tuntutan yang sama sekali berbeda dari masyarakat modern. Hal inilah yang menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh dunia peradilan dewasa ini," pungkas Vervaeke. (KY/Adnan/Festy)