Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar silahturahmi dengan tujuh calon hakim agung 2021 yang disetujui oleh DPR RI, Selasa (28/9) di Auditorium KY, Jakarta. Para CHA yang disetujui tersebut adalah H. Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, H. Haswandi, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengingatkan agar para CHA yang akan segera dilantik menjadi hakim agung tersebut dapat menjaga integritas dan kemuliaan profesi.
“Untuk ke depan, kami meminta komitmen janji Bapak dan Ibu untuk selalu menjaga integritas dan selalu meningkatkan kapasitas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap KY menurun karena KY yang menyeleksi para hakim agung yang sekarang terpilih,” ujar Mukti.
Ketua KY menyampaikan ucapan selamat kepada CHA terpilih karena jabatan sebagai hakim agung adalah jabatan tertinggi. Dengan menjabat sebagai hakim agung, maka Ketua KY berharap bahwa hakim agung menjaga diri dan membatasi pergaulan.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah bahwa setiap hakim agung terpilih wajib menjaga amanah dengan menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas untuk perbaikan peradilan di Indonesia. Ia menitipkan peradilan kepada CHA terpilih karena Mahkamah Agung (MA) adalah benteng terakhir para pencari keadilan.
"Para calon untuk dapat menjadi panutan dan berusaha memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tidak lupa, calon juga diharapkan untuk terus menjaga kesehatan agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," pesan Nurdjanah.
Salah seorang CHA terpilih Dwiarso Budi Santiarto mengungkapkan kebahagiaannya karena telat berhasil disetujui DPR untuk selanjutnya dilantik menjadi hakim agung. Dwiarso berpendapat, nantinya akan semakin banyak hakim yang telah memenuhi syarat akan mengikuti seleksi calon hakim agung.
"Semoga ke depan banyak hakim yang mendaftar sehingga KY dan DPR mempunyai banyak pilihan dari para calon hakim agung," harap Dwiarso. (KY/Ehan/Festy)