Ketua KY Ajak Masyarakat Soreang Jaga Integritas Hakim
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menjadi narasumber dalam edukasi publik "Pentingnya Peran Serta untuk Menjaga Integritas Hakim", Kamis (23/9) di Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat.

Soreang (Komisi Yudisial) - Hakim merupakan profesi yang mulia sehingga disebut sebagai Wakil Tuhan di dunia. Hakim diharapkan memiliki independensi disertasi integritas yang baik dalam memeriksa, memutus, dan mengadili perkara. Tanggung jawab seorang hakim adalah pekerjaan berat, sehingga masyarakat juga perlu membantu menjaga agar hakim selalu memegang integritasnya.

 

"Meskipun disebut wakil Tuhan di muka bumi, namun hakim adalah manusia biasa juga yang tak luput dari godaan dan bisikan. Untuk itu kami meminta masyarakat jangan mencoba mempengaruhi hakim yang sedang menjalankan tugasnya karena tugas seorang hakim itu benar-benar berat," imbau Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menjadi narasumber dalam edukasi publik "Pentingnya Peran Serta untuk Menjaga Integritas Hakim", Kamis (23/9) di Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat.

 

Di hadapan enam puluh orang peserta edukasi publik KY yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PKK desa, Mukti menjelaskan pentingnya eksistensi KY di dalam peradilan di Indonesia. Ia kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama KY mewujudkan peradilan bersih dan bermartabat.

 

"Dalam mengawasi hakim, KY memiliki sumberdaya yang terbatas di pusat 

dan petugas penghubung di 12 wilayah Penghubung. Untuk itu, maka diperlukan peran serta masyarakat untuk bersama mengawasi 8000-an hakim yang tersebar di pengadilan seluruh Indonesia," lanjut Mukti.

 

Ketua KY juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke KY. Mukti mengingatkan, bahwa kewenangan KY berdasarkan adalah melakukan pengawasan perilaku hakim agar sesuai kode etik hakim. Selain itu, KY juga diberi tugas untuk menganalisis putusan yang menarik perhatian publik.

 

"Jadi, masih banyak kami terima pelaporan yang tidak sesuai dengan kewenangan KY. Terkait analisis putusan hakim, maka nantinya akan kami sampaikan jg publik," jelas Mukti.

 

Selain mengajak masyarakat untuk menjaga integritas hakim, KY juga berharap masyarakat dapat menghormati marwah hakim dan pengadilan.

 

"KY punya kewajiban untuk menjaga marwah hakim. Jadi, kami ingin masyarakat juga dapat menjadi mata dan telinga kami dan turut menjaga sehingga penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," harap Mukti. 

 

Hadir pula dalam edukasi publik tersebut adalah Camat Soreang Rusli Baijuri, Anggota Komisi III DPR RI H. Cucun  Ahmad Syamsurijal dan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung Hj. Tenri Muslinda. (KY/Adnan/Festy).


Berita Terkait