Calon Hakim Perlu Mempersiapkan Nilai-Nilai Personal yang Baik
Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah menjadi narasumber pada webinar hukum dengan tema "Persiapan Meniti Karier Menjadi Hakim yang Baik" secara virtual bersama Heylaw.id (Sabtu, 4/9).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah menjadi narasumber pada webinar hukum dengan tema "Persiapan Meniti Karier Menjadi Hakim yang Baik" secara virtual bersama Heylaw.id (Sabtu, 4/9).

 

Pada kesempatan tersebut, Nurdjanah menyoroti dua hal penting untuk mencetak hakim-hakim yang ideal di Indonesia.

"Menurut saya ada dua hal yang terlibat. Pertama, dari sisi  lembaga, yaitu Mahkamah Agung. Kedua yaitu dari sisi personal dari hakim itu sendiri," jelas Nurdjanah.

 

Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang melakukan rekrutmen pada empat lembaga peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara) perlu menjalankan tugasnya secara transparan, profesional, mengedepankan kompetensi, integritas serta minat dan bakat dari calon hakim.

 

"Calon hakim harus 'digodok' di Pusdiklat Teknis MA sehingga calon hakim yang potensial dapat dipetakan.Pemetaan calon hakim yang potensial ini akan berguna untuk mengefektifkan penempatan kerja hakim oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan dengan peradilan yang sesuai," ujar Nurdjanah menjelaskan.

 

Dari sisi personal, Siti menekankan bahwa calon hakim dari awal harus sudah mempersiapkan diri untuk memiliki integritas, independensi dan semua perilaku hakim yang termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagai panduan para hakim dalam menjalankan tugas. 

 

Mengingat perkembangan dan permasalahan hukum bukanlah hal yang statis, maka penting untuk para hakim untuk memperbaharui keilmuannya. 

"Calon hakim harus haus akan ilmu, tidak hanya pengetahuan dalam membuat putusan saja, tetapi hal-hal lain terkaitan dengan perkembangan hukum," lanjut Nurdjanah.

 

Ditambahkan Nurdjanah, para calon hakim juga harus menjaga pola dan gaya hidup sebagai hal penting ketika berkarier.

Nurdjanah meyakini, jika para hakim telah memiliki nilai-nilai personal yang baik tersebut, maka akan memudahkannya menjalani serangkaian seleksi pada KY untuk mencapai puncak karier sebagai hakim agung.

 

"Semoga webinar inu bermanfaat dan diantara peserta terkabul menjadi hakim dan hakim agung yang berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat di Indonesia," pungkas Siti. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait