KY dan Unpas Tandatangani Nota Kesepahaman
Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Jumat (02/07).

Bandung (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Jumat (02/07). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dengan Rektor Unpas Eddy Yusuf, bertempat di Gedung Pascasarjana Unpas. Dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Paguyuban Unpas Didi Turmudzi, Ketua Yayasan Makbul Mansyur, Sekjen Paguyuban Dedi Hadian, Dekan Fakultas Hukum Anthon F Susanto, dan perwakilan jajaran masing-masing institusi.

 

Nota Kesepahaman ini merupakan suatu hubungan sinergi yang dibangun oleh KY dengan pihak kampus, CSO, media, dan ormas, dalam mendorong penegakan hukum yang lebih baik.

Mukti Fajar berharap kepada kampus untuk berbicara dan menyuarakan kebenaran dalam forum seminar, publikasi, buku, dan lain-lain, sehingga dapat didengar oleh para pengambil kebijakan di DPR. 

 

Saat ini KY sedang merancang RUU KY. Untuk itu, Mukti Fajar meminta dukungan dari kampus-kampus, khususnya Unpas.

 

“Bahwa persoalan hukum saat ini tidak bisa diselesaikan sendiri, tapi semua lembaga harus ikut berpartisipasi dalam membangun kerja sama, karena masing-masing lembaga mempunyai keterbatasan tugas dan kewenangan,” ujar Mukti Fajar.

 

Sementara itu Eddy Yusuf menyampaikan bahwa kerja sama kampus dengan lembaga, instansi, dan BUMN, merupakan salah satu dari delapan indikator utama penilaian kampus oleh asesor Kemendikbudristek.

“Maka dalam hal ini Unpas mengajukan permohonan kerja sama degan KY dalam bidang pemberdayaan dan pelatihan SDM, dan program kegiatan kampus merdeka. Di mana mahasiswa Unpas dapat melakukan magang di KY serta pelaksanaan kuliah umum dikampus,” kata Eddy Yusuf.

 

Pelaksanaan Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, serta akan diikuti juga dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara KY dengan Fakultas Hukum Unpas. Acara diakhiri dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama. (KY/Agus)


Berita Terkait