Penghubung KY Sulsel Seberangi Lautan untuk Kenalkan KY
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke daerah kepulauan di sebelah barat Kota Makassar, yaitu Kondingareng Lompo, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi.

Makassar (Komisi Yudisial) – Masih dalam wilayah Kota Makassar, kali ini Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke daerah kepulauan. Butuh waktu sekitar 30 menit dengan menggunakan perahu motor untuk tiba di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Sangkarrang yang dalam bahasa Makassar berarti gugusan pulau, terdiri atas tiga kelurahan kepulauan di sebelah barat Kota Makassar, yaitu Kondingareng Lompo, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi.

 

Kedatangan pada Rabu (23/06), merupakan kali pertama Penghubung KY Sulsel berkunjung di Kecamatan Kepulauan sangkarrang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dua Personil Penghubung KY Sulsel yaitu Azwar Mahis selaku Koordinator dan Ni Putu Dewi Damayanti selaku Divisi Sosialisasi, memberikan pengarahan dan melakukan diskusi langsung dengan masyarakat. Dipandu oleh Dyno Thiodores, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Uiversitas Hasanuddin, yang pernah melakukan magang di kantor Penghubung KY Sulsel.

 

Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang dikemas dengan nama “Tudang Sipulung” yang bertemakan “Masyarakat untuk Peradilan Bersih”. Kegiatan Langsung dibuka oleh Sekretaris Camat, Siti Subaedah.

 

“Selamat datang kami ucapkan kepada Penghubung KY Sulsel di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,” sambut Siti Subaedah.

 

“Ini merupakan sebuah kehormatan buat kami, dan saya sangat berharap para lurah dan warga masyarakat yang hadir pada kesempatan ini untuk memperhatikan dengan baik pengarahan dari Penghubung KY SulSel. Karena informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, di mana tidak menutup kemungkinan  ke depannya warga sekalian ataupun kerabat dari warga sekalian berperkara di Pengadilan,” ujar Siti Subaedah

 

Penghubung KY Sulsel  memperkenalkan KY dan kewenangannya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan peradilan bersih.

 

“Perlu kita sadari bersama bahwa peradilan bersih yang kita cita-citakan bersama bisa terwujud, apabila ada peran serta seluruh pihak. Termasuk dalam hal ini Bapak Camat beserta jajarannya, para lurah, dan seluruh masyarakat tentunya,” himbau Azwar Mahis (KY/Dewi/Noer)


Berita Terkait