Calon Hakim Agung Jalani Asesmen Kompetensi dan Kepribadian
Komisi Yudisial (KY) melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) secara daring pada 17-25 Juni 2021.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) secara daring pada 17-25 Juni 2021. Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian.

CHA yang mengikuti asesmen ini berjumlah 45 orang terdiri dari 27 orang CHA dari kamar pidana, 13 orang CHA kamar perdata, 2 orang CHA kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang CHA dari kamar militer. Apabila digolongkan berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. 

Mayoritas CHA yang mengikuti asesmen ini adalah hakim karier yang berjumlah 33 orang. Selain hakim karier, latar belakang profesi dari para CHA, yaitu akademisi sebanyak 6 orang, jaksa 1 orang, notaris 1 orang, dan profesi lainnya 4 orang.  

Asesmen tahun ini masih menggunakan metode daring seperti tahun 2020 karena  pandemi masih terus berlanjut. Untuk meminimalisir risiko bagi CHA dan panitia, maka KY memilih metode asesmen secara daring. Asesmen kompetensi dilaksanakan menggunakan aplikasi exam.komisiyudisial.go.id yang dibangun oleh tim teknologi informasi KY.

Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda mengatakan, asesmen yang dijalani para CHA pada dasarnya merupakan simulasi kerja sebagai hakim agung. “Akan ada empat simulasi yang dikerjakan pada asesmen kali ini,” ujarnya.

Para asesor untuk asesmen ini terdiri dari asesor yang berlatarbelakang psikolog, dan asesor substantif yaitu hakim agung. Delapan hakim agung ditugaskan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi asesor substantif dengan komposisi 3 orang dari kamar pidana, 3 orang dari kamar perdata, 1 orang dari kamar militer, dan 1 dari orang dari kamar tata usaha negara. Pimpinan dan Anggota KY pada tahap ini menjalankan peran sebagai pengamat dan pengawas asesmen.

Asesmen kompetensi dan kepribadian mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas; mental, interpersonal, dan manajemen organisasi; teknis dan proses yudisial; serta kenegarawanan. Asesmen yang dilakukan KY bersifat khusus untuk pejabat negara pada bidang peradilan. 

 

KY melakukan seleksi CHA tahun ini untuk memenuhi permintaan MA, yaitu 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. (KY/Dinal/Festy)


Berita Terkait