Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bersama Anggota KY Amzulian Rifai dan Sekjen KY Arie Sudihar, melakukan audiensi dengan Pimpinan PP Muhammadiyah pada Selasa (20/04). Dalam audiensi di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, rombongan KY diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.
Untuk melaksanakan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan sinergitas dengan berbagai stakeholders termasuk organisasi masyarakat. KY & PP Muhammadiyah sepakat mengadakan kerjasama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat (terakhir pada 2012).
Mukti menyampaikan bahwa KY tidak akan mampu melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal, karena jumlah yang diawasi (hakim) tidak sebanding dengan SDM KY.
“Partisipasi masyarakat penting. Untuk itu kita mengajak Muhammadiyah, NU juga nanti, LSM, media, untuk mengawasi proses yang berlangsung di KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) saat ini, maupun pengawasan dan advokasi hakim,” harap Mukti.
Amzulian menyinggung sumber daya Muhammadiyah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama. Selain itu terkait tracking rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan. Sehingga akan sangat membantu jika dapat dilakukan penyampaian informasi terkait CHA. Dalam bidang pengawasan hakim, muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.
“Jika Muhammadiyah bisa ikut bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, itu akan sangat membantu KY,” beber Amzulian.
Haedar Nashir dalam kesempatan tersebut memastikan bahwa Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang menjaga kebaikan. KY memang perlu punya instrument terkait tracing track record hakim. Jadi sudah sepatutunya KY perlu memiliki jaringan yang banyak, karena semakin banyak jaringan semakin tahu informasi. Indonesia negara hukum, maka keberadaan KY penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan. Satu sengketa memberi peluang untuk menjual beli kasus.
“Kita harus optimis membangun negara walaupun lama. Kita belum lama merdeka. Amerika saja yang besar dengan sistem demokrasi yang dibangun dari lama bisa memilih orang yang kurang tepat. Untuk itu kita harus mulai dari memberikan pendidikan terbaik. Korelasinya ada dan tidak sederhana, karena permasalahan hukum selalu terkait masalah sosial,” ujar Haedar Nashir.
Setelah audiensi tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kerja sama yang akan dilakukan. Termasuk di dalamnya penyusunan MoU bersama. (KY/Noer/Festy)