Manado (Komisi Yudisial) - Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Utara (Penghubung KY Sulut) Mercy H. Umboh , bersama Asisten Bidang Pemantauan & Advokasi Welli Mataliwutan , menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat di Manado. Diklat yang dilaksanakan pada Selasa (23/03), diadakan oleh DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut, Mercy dan Welli memaparkan materi "Mendorong Peradilan Bersih". Kegiatan diklat ini diikuti oleh 45 peserta calon Advokat, dan dilaksanakan secara offline dan online dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam materinya Mercy umboh menjelaskan tugas & wewenang KY dalam rangka menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim, baik di dalam maupun diluar pengadilan.
“Penghubung KY Sulut merupakan unit kerja pelaksana tugas KY di daerah, untuk melakukan pemantauan persidangan dan pengawasan hakim serta menerima laporan dugaan pelangaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” ujar Mercy.
Welly Mataliwutan dalam penyampainya mengatakan, hubungan kemitraan yang telah terbangun sejak 2014 antara Penghubung KY Sulut dan DPD KAI Sulut dalam mewujudkan peradilan bersih, beretika, dan profesional, diharapkan bisa terus berlanjut.
“Peserta diklat merupakan calon penegak hukum. Ke depan dalam melaksanakan tugas profesional sebagai advokat, tetap terjaga nilai-nilai officium nobile. Guna menjaga dan menjunjung tinggi hukum, etika dan moral, serta turut aktif dalam menjaga marwah hakim di peradilan di Sulawesi Utara,” kata Welly.
Kesempatan tersebut juga digunakan sebagai kesempatan untuk menginformasikan bahwa saat ini ada perpanjangan penerimaan calon hakim agung tahun 2021 oleh KY hingga tanggal 26 Maret 2021.
Pada akhir materi baik Mercy maupun Welli memotivasi para calon advokat KAI Sulut yang sedang mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat, untuk senantiasa menjaga marwah hakim, dan bersama untuk menciptakan peradilan bersih Di Sulawesi Utara. (Mercy/Noer)