Jakarta (Komisi Yudisial) - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (25/03) di Gedung KY, Jakarta. PP-INI yang diwakili oleh Sri Widyawati, Taufik, Zul Trisman, dan A.A. Andi Prajitno, diterima oleh Anggota KY Amzulian Rifai didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar. Audiensi ini membahas berbagai persoalan yang dihadapi oleh notaris, khususnya terkait persoalan di persidangan.
Amzulian menyampaikan bahwa memahami betul persoalan yang dihadapi oleh notaris, karena telah berkecimpung di bidang hukum. Apalagi sebagai dosen di fakultas hukum, jelas sudah seringkali mendengar permasalahan yang disampaikan oleh PP-INI.
“Saya menyarankan PP-INI melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA), karena mereka pelaksana operasional persidangan, terkait kedudukan notaris dalam proses persidangan. Sebab jika melakukan komunikasi dengan pengadilan tinggi, responnya juga akan bervariasi tergantung daerah,” jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi ini.
Dalam audiensi tersebut, PP-INI meminta KY dapat menjembatani untuk diberikan kesempatan memberikan materi kepada para calon hakim tentang kedudukan notaris. Amzulian menyatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan. Walaupun lebih tepatnya permintaan tersebut disampaikan kepada Wakil MA Bidang Non Yudisial yang bertanggung jawab terhadap pendidikan hakim. Meskipun di KY akan mencoba mengakomodasi, karena di KY juga ada Bagian Peningkatan Kapasitas Hakim yang salah satu tugasnya memberikan pelatihan kepada hakim.
“Hasil dari kesempatan berdiskusi ini akan menjadi bahan bagi kami. Nanti mana bagian yang memungkinkan bagi kami, akan kami lanjutkan kepada tim terkait. Kami akan nilai apakah nanti bisa dikoordinasikan dengan lembaga kami,” lanjut Amzulian.
Ditemui di Ruang Kerja setelah audiensi, Amzulian menyatakan bahwa mengapresiasi kedatangan PP-INI ke KY. Apalagi KY senantiasa terbuka pintunya bagi stakeholder yang membutuhkan dukungan untuk saling meningkatkan kinerja antara belah pihak.
“Kunjungan cukup produktif karena selain PP-INI mengemukakan berbagai persoalan di dunia notaris, juga dijajaki kemungkinan adanya MoU antara organisasi INI dengan KY,” pungkas Amzulian. (KY/Noer/Festy)