Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Leli Pelitasari Soebekty, disela Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2021 bertema “Menuju KY yang SAKTI”, Selasa (9/2) di Auditorium Gedung KY, Jakarta.
“Dalam rangka mengakselerasi konsep integritas, maka KY perlu melakukan reformasi birokrasi dalam upaya penataan yang efektif, efisien, profesional, serta menghapus segala praktik penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, KY mencanangkan zona integritas pada siang hari ini. Semoga dapat berjalan dengan baik dan menjadi komitmen kita bersama,” Mukti Fajar mengatakan dalam sambutannya.
Sementara itu Leli Pelitasari Soebekty menerangkan bahwa gerakan zona integritas bukan hanya gerakan formatistik dan serimonial. Gerakan ini merupakan gerakan kesadaran kolektif yang terinternalisasi menjadi kesadaran individu.
“Saya melihat bahwa ketika zona integritas itu dimaknai bahwa integritas adalah nilai tertinggi dan diimplementasikan dalam kesinambungan antara perbuatan dan perkataan,” terang Leli.
Lebih lanjut, ia mengimbau sebagai sebuah lembaga pengawas etik KY tak lepas dari pengawasan masyarakat, upaya penegakkan integritas lembaga, masih sangat diperlukan bahkan di KY sebagai mandat dari Ombudsman bersama-sama dengan KemnPANRB. Tentunya pencanangan Zona Integritas ini dapat mendorong KY menjadi lembaga negara yang berintegritas tanpa maladministrasi.
Dalam kesempatan itu pula KemenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan usulan nasional yang tentu akan membawa pengaruh yang besar kepada instansi bersangkutan.
“Ini yang berat, mengubah pola pikir dan budaya kerja,” tutur Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menambahkan hakikat pembangunan zona integritas ini memang masih dalam proses yang panjang dan butuh strategi dan membangun ASN yang profesional memang perlu waktu yang tidak singkat.
“Tugas kita bersama untuk melakukan tata kelola administrasi yang simple, smart, cepat melayani, mempunyai zona integritas yang begitu luas, yang masih jauh dan belum mencapai 25% dari instansi pusat dan daerah, apalagi dalam kondisi anggaran yang terbatas. Tapi saya kira semangatnya akan bisa terus kita wujudkan,” tandasnya optimis.
Selain pencanangan zona integritas dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua KY dan Plt Sekretaris Jenderal KY. (KY/Yuni/Festy)