Makassar (Komisi Yudisial) - Sudah menjadi program tersendiri untuk Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel) mengajak para mahasiswa yang melakukan magang atau KKN di Kantor Penghubung KY Sulsel, berkunjung dan belajar langsung di Pengadilan. Pengadilan yang dipilih kali ini adalah Pengadilan Negeri (PN) Parepare. Kegiatan kunjungan kali ini bertajuk “Mengenal Pengadilan Parepare Lebih Dekat”.
Kegiatan ini diadakan Jumat (04/12), yang diikuti oleh dua belas orang mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Rombongan didampingi oleh dua orang personil Penghubung KY Sulsel, yaitu Ni Putu Dewi Damayanti dan Rahmat Ryanto.
Kegiatan ini adalah bentuk kerja sama Penghubung KY Sulsel dan PN Parepare, dalam rangka memberikan pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa fakultas hukum seputar pengadilan. Termasuk penanganan perkara, proses persidangan, dan yang lainnya.
“Selain itu kami berharap adik-adik mahasiswa yang sedang melakukan KKN di kantor Penghubung KY Sulsel, bukan hanya memperoleh pengetahuan dari sisi Komisi Yudisial-nya saja, tetapi juga bisa memahami bagaimana sebenarnya proses penanganan perkara di Pengadilan. Termasuk bagaimana perjuangan seorang hakim dalam mengemban amanahnya,” ujar Ni Putu Dewi.
Selain itu melalui kegiatan ini, mahasiswa juga bisa mendapat pengetahuan mengenai pengalaman, suka duka, dan apa yang harus dipersiapkan untuk menjadi seorang hakim. Harapannya bisa memotivasi adik-adik mahasiswa yang bercita-cita menjadi seorang hakim.
“Kegiatan ini sangat menarik. Kami sangat senang dengan kegiatan KY ini. Mahasiswa hukum perlu diberikan bekal-bekal seperti ini, karena mereka kelak yang akan berkiprah sebagai penegak hukum dan berperan di pengadilan,” dukung Ketua PN Parepare Samsidar Nawawi.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN tersebut diberikan kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan. Setelah itu pemaparan materi yang dibawakan langsung oleh Samsidar Nawawi, , kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan membagikan brosur, pin, stiker dan hand sanitizer kepada para pengunjung sidang dan pihak PN Parepare. (KY/Dewi/Noer)