Medan (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyempatkan diri berkunjung ke kantor Redaksi Tribun Medan, Senin (16/5). Diterima oleh salah seorang Tim Redaksi Tribun Medan Nanda Batubara, Farid menyampaikan pentingnya kerja sama KY dengan media massa untuk penguatan kelembagaan KY.
Menurut Farid, jumlah laporan masyarakat yang diterima KY periode Januari s.d April 2016 berjumlah 488 laporan di mana sebanyak 54 laporan berasal dari Sumatera Utara. Berdasarkan jumlah tersebut, wilayah Sumatera Utara menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta yang berjumlah 91 laporan. Namun, banyaknya laporan tersebut memang belum tentu diartikan bahwa banyak hakim yang melakukan pelanggaran karena belum tentu semua laporan tersebut terbukti.
Banyaknya jumlah pengaduan laporan masyarakat dari Sumatera Utara, maka penting untuk menggali kerjasama antara KY dengan media massa untuk menekan jumlah laporan pengaduan masyarakat dari Sumatera Utara.
"Peran media dan masyarakat sangat penting bagi pembangunan hukum di negeri ini. Terkait dengan KY adalah pemberian informasi terkait pelanggaran kode etik hakim. KY merasa terbantu apabila media melaporkan pihak terlapor kepada KY, meskipun belum tentu terbukti. Namun tetap kami terima sebagai kategori informasi awal dalam proses penanganan laporan masyarakat,” ujar Juru Bicara KY ini.
Oleh karena itu, dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki KY, lanjut Farid, maka kerja sama dengan media massa ini dapat membantu kinerja KY dalam mewujudkan peradilan bersih dan bermartabat.
"KY hanya berjumlah 200 orang ditambah penghubung di daerah. Jumlah itu masih dirasakan kurang untuk mengawasi hakim yang berjumlah 7516 orang seluruh negeri. Kami berharap media massa dan masyarakat dapat turut membantu sebagai mata dan telinga KY untuk wujudkan peradilan bersih,” pungkasnya. (KY/Adnan/Festy)
Media Massa Berperan Wujudkan Peradilan Bersih
Berita Terkait
- Penghubung KY Sulsel Kembali Gelar Road Show to Campus
- KY Kembali Menggelar Jambore Klinik Etik Advokasi 2024
- Penuhi Akses Informasi Publik, KY Ikuti Uji Publik Monev KIP
- KY Gelar Pelatihan Tematik TPPO bagi Hakim untuk Pertama Kali
- KY dan Kejaksaan Agung Bahas Tindak Lanjut Temuan Pidana Saat Pemeriksaan Etik Hakim
- Pemantaun Persidangan Perkara Pemilu 2024: Hakim Terapkan KEPPH
- KY Beri Perhatian Kasus Guru Honorer Supriyani
- Momen Sumpah Pemuda, Penghubung KY Sultra Gelar Diskusi dengan Pengurus BEM
- Penghubung KY Sulsel Buka Sekolah Etik
- KY Jelaskan Alasan Meloloskan Calon Hakim Agung Pajak Meski Tak Penuhi Syarat Pengalaman Kerja 20 Tahun