KY Dorong Pembentukan Mahkamah Etik
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus melakukan audiensi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mendorong pembentukan Mahkamah Etik agar TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dapat diimplementasikan dengan baik. 
 
"Implementasi dari TAP tersebut dapat dibentuk Mahkamah Etik. KY berharap Mahkamah Etik dapat menjadi upaya untuk penyelesaian masalah etik di Indonesia", ungkap Jaja saat melakukan audiensi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
 
Dalam kunjungan tersebut Ketua KY didampingi Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KU Aidul Fitriciada Azhari dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY R. Adha Pamekas, Selasa (11/8) di Gedung Nusantara III MPR, Jakarta.
 
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Muhammad Alhamid.
 
Jimly menambahkan, menurutnya adalah salah satu cara mengimplementasikan TAP MPR yaitu dengan membangun infrastruktur etik yang terdiri dari kode etik dan lembaga penegak etik.
 
"Sesuai dengan rekomendasi dari PBB, semua negara anggota PBB dianjurkan untuk membangun infrastruktur etik," pungkas Jimly. (KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait