Komisi Yudisial (KY) melaksanakan audiensi dengan jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI melalui teleconference zoom pada Rabu (15/07).
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melaksanakan audiensi dengan jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI melalui teleconference zoom pada Rabu (15/07). Audiensi dilakukan dalam rangka membahas rekrutmen calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020. Adapun kebutuhan seleksi CHA, yaitu 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Sementara kebutuhan calon hakim ad hoc di MA terdiri dari 6 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA, dan 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan, bahwa sedikitnya jumlah CHA dan calon hakim ad hoc di MA yang dibuka karena ada beberapa alasan. Pertama karena adanya pandemi Covid-19, KY mempertimbangkan keselamatan peserta dan panitia. Apalagi rata-rata yang mengikuti rekrutmen sudah berumur di atas 50 tahun, dan sering kali memiliki penyakit bawaan. Sesuai dengan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, agar KY berhati-hati dalam proses rekrutmen karena peserta rentan jika terpapar Covid-19.
“Kedua, adanya keterbatasan anggaran. Untuk itu sebabnya kami meminta jajaran Setjen Kemenkeu untuk membantu dalam proses KY mengajukan penambahan anggaran untuk seleksi CHA dan calon hakim ad hoc di MA. Sebab jika tidak dilakukan rekrutmen CHA kamar TUN khusus pajak, maka tahun depan tidak akan hakim agung khusus pajak. Karena hakim agung khusus pajak akan pensiun tahun depan, sedangkan perkara pajak yang masuk ke MA itu ribuan tiap tahun,” ujar Aidul.
Mendesaknya kebutuhan hakim agung yang menguasai perkara pajak, membuat KY mengharapkan Setjen Kementerian Keuangan membantu mensosialisasikan dan melakukan penjaringan terhadap hakim di Pengadilan Pajak, ataupun pegawai di jajarannya yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen CHA. KY mengharapkan adanya komunikasi yang dibangun agar proses rekrutmen ini nanti dapat berjalan dengan lancar hingga tahap akhir di DPR.
“KY sudah dua kali mengajukan CHA dengan keahlian pajak ke DPR, dan selalu ditolak. Oleh karena itu komunikasi penting dibangun agar didapatkan CHA yang sesuai dengan standar yang dinginkan semua pihak. Apalagi CHA khusus pajak itu dicari yang memiliki keahlian khusus, tidak hanya menguasai hukum, tapi paham akuntansi yang merupakan dasar perpajakan,” beber Aidul.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Hadiyanto menyambut baik diadakannya audiensi ini. Untuk permasalahan anggaran, Hadiyanto mengimbau agar KY bersurat ke Menteri Keuangan tentang kebutuhan anggaran, dengan menyampaikan urgensi dilaksanakan, dan risiko jika tidak dilaksanakan.
“Kami welcome sekali untuk membangun komunikasi dengan KY. Kami akan membantu mengajukan CHA yang bisa membawa nama baik lembaga. Sebab pada dasarnya mereka berasal dari Kementerian Keuangan, sehingga jika citranya positif akan berpengaruh ke lembaga juga,” kata Hadiyanto.
Audiensi ini sendiri ini juga dihadiri Plh. Sekretaris Jenderal KY R. Adha Pamekas, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Arie Sudihar. Sedangkan Kementerian Keuangan hadir Plt. Kepala Biro SDM Humaniati, Sekretaris Pengadilan Pajak Dendi Agung Wibowo. (KY/Noer/Festy)