Komisi Yudisial (KY) menggelar rapid test atau tes cepat dan swab test atau PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk Pimpinan dan Anggota KY, serta pegawai di lingkungan KY.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar rapid test atau tes cepat dan swab test atau PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk Pimpinan dan Anggota KY, serta pegawai di lingkungan KY. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KY ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Tes dilakukan selama dua hari pada Senin-Selasa, 13-14 Juli 2020.
Dokter Lusia Johan yang bertugas di Klinik KY menyampaikan, KY telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KY. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan, serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai. Selain itu, KY juga menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah pengguna lift.
Tes cepat Covid-19 merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah. Sementara tes PCR menganalisis DNA atau RNA (materi genetik virus) yang terdapat dalam virus dengan mengambil sampel apus dari saluran pernapasan.
“Tujuan dilakukannya swab test ini adalah untuk menemukan pasien yg kemungkinan terinfeksi Covid-19, karena kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan rapid test untuk screening, mencegah penularan Covid-19,” ujar dr.Lusia.
Untuk hari Senin (13/07) ada 118 orang pegawai KY yang mengikuti rapid test, dan pada Selasa (14/07) ada 107 orang pegawai KY. Jadi total ada 225 orang pegawai KY yang mengikuti rapid test. Sedangkan yang mengikuti swab test ada 68 orang.
“Seluruh pegawai KY diwajibkan mengikuti rapid test. Bagi yang tidak bisa melakukan tes di kantor KY, maka wajib melakukan rapid test di puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan hasilnya dikirimkan ke kami,” pungkas Lusia. (KY/Noer/Festy)