Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) melaksanakan silaturahmi dengan FH POKJA 30 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda pada Rabu (24/6).
Samarinda (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) melaksanakan silaturahmi dengan FH POKJA 30 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda pada Rabu (24/6). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan diskusi tentang proses pemantauan yang dilaksanakan oleh KY di daerah.
Koordinator PKY Kaltim Danny Bunga sebelumnya menyampaikan permohonan maaf, karena kebijakan pemantauan persidangan di KY ditunda sampai pandemic Covid-19 mereda.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan FH POKJA 30 dan LBH Samarinda, kami belum bisa memantau kembali proses persidangan yang sebelum pandemi Covid-19 telah dipantau proses persidangannya. Di masa pandemi kami tidak bisa menjalankan proses pemantauan persidangan sesuai arahan dari KY. Jika ada indikasi pelanggaran KEPPH rekan-rekan bisa persiapkan berkas laporan masyarakat kepada kami, ” jelas Danny.
Fathul Huda selaku advokat/kuasa hukum LBH Samarinda menyampaikan peran PKY Kaltim sudah maksimal, dan memaklumi atas kebijakan KY untuk menunda proses pemantauan persidangan di setiap daerah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada PKY Kaltim. Besar harapan kami KY Rtetap memperhatikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik untuk dilakukan pemantauan persidangan,” ujar Fathul.
Upaya menjaga pola koordinasi dan komunikasi merupakan prioritas bagi PKY Kaltim menjalin harmonisasi lembaga dan sinergitas berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas di Kaltim. (KY/Dimas/Noer)