Anggota KY Sukma Violetta Menjadi Delegasi dalam The Global Judicial Integrity Network
Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menjadi delegasi Indonesia dalam “The Second High-Level Meeting of The Global Judicial Integrity Network”, Selasa-Kamis, 25-27 Februari 2020 di Doha, Qatar.

Doha (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) untuk pertama kalinya ikut berpartisipasi dalam Global Judicial Integrity Network yang merupakan acara jejaring peradilan dan KY se-dunia yang fokus pada isu integritas peradilan. Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menjadi delegasi Indonesia dalam “The Second High-Level Meeting of The Global Judicial Integrity Network”, Selasa-Kamis, 25-27 Februari 2020 di Doha, Qatar.
 
Acara yang diikuti 600 orang dari 115 negara ini dibuka langsung oleh Emir Qatar Sheik Tamim bin Hamad Al Thani. Di antara para peserta tersebut, yaitu Ketua Mahkamah Agung, hakim, pimpinan dan anggota Dewan/Komisi Yudisial, serta perwakilan lembaga  hukum internasional.
 
Global Judicial Integrity Network diluncurkan pertama kali pada tahun 2018 di Wina. Pengelolaan kegiatan ini di bawah The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Menurut Sukma, tujuan dari jejaring internasional ini untuk membantu peradilan di dunia untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi.
 
“Dalam dua tahun ini, Judicial Integrity Network sudah mengembangkan beberapa pedoman praktis dalam mengatasi persoalan integritas peradilan. Selain itu juga telah menyusun pedoman pelatihan tentang kode etik hakim, serta pelatihan terkait hal itu di 45 negara,” jelas Sukma.
 
Lebih lanjut Sukma menambahkan, bahwa dalam pertemuan ini dibahas beberapa isu penting, “Yaitu penggunaan media sosial oleh hakim, pemanfaatan artificial intelligence oleh badan peradilan, serta kesetaraan gender di lingkungan peradilan,” pungkas Sukma. (KY)
 

Berita Terkait