Jakarta (Komisi Yudisial) – Sesuai amanat undang-undang, Komisi Yudisial (KY) bertugas menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selama masih dalam tahap penanganan laporan masyarakat, KY wajib menjaga kerahasiaan identitas hakim terlapor demi menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
“Selama pemeriksaan hingga sidang pleno, identitas hakim akan ditutupi oleh KY. Namun bila dilakukan MKH, yang biasanya terbuka, maka identitas hakim yang diperiksa akan dibuka untuk umum,” jelas Tenaga Ahli KY Totok Wintarto saat menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta (FH UNIBA), Rabu (4/5) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Salah satu peserta audiensi tersebut bertanya mengapa sidang etik di KY tertutup dan tidak bisa diakses oleh masyarakat. Menurut Totok, selama belum ada rekomendasi sanksi dari KY, maka identitas hakim tidak akan diungkap ke publik.
Dalam menangani laporan dari masyarakat terhadap hakim yang diduga melanggar KEPPH, tambah Totok, ada beberapa tahapan yang dijalani, yaitu sidang panel. Jika terbukti, maka dilanjutkan dengan sidang pleno.
Rekomendasi sanksi KY pada tahap sidang pleno akan disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA). Kemudian MA yang akan memutuskan akan mengeksekusi atau tidak rekomendasi KY tersebut. Sementara untuk pelanggaran yang sanksinya pemberhentian, maka akan dilakukan Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (KY/Noer/Festy)
Tangani Laporan Masyarakat, KY Jaga Kehormatan Hakim
Berita Terkait
- KY Inisiatif Pantau Sidang Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
- KY Pertahankan Predikat Sangat Memuaskan dalam Pengawasan Kearsipan
- Penghubung KY Riau Bersinergi dengan Polda Riau dalam Lomba Debat KUHP
- Penghubung KY Sulsel Persilakan Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
- KY Terus Berikan Pelatihan Perempuan Berhadapan dengan Hukum bagi Hakim
- Ungkap Kendala Pemantauan Persidangan PBH, KY Dibolehkan Pantau Sidang Tertutup
- Pansel KY Harap Masukan Publik Soal Rekam Jejak Calon Anggota KY 2025--2030
- KY Harap APH Bersinergi Wujudkan Peradilan Bersih
- KY Usulkan 25 Hakim Dijatuhi Sanksi pada Januari hingga April 2025
- Empat Bulan Pertama 2025, KY Terima 401 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim