KY menggelar konsep diskusi dan sharing dalam bentuk diskusi webinar yang bertema “Menyuarakan Isu Peradilan di Masa Pandemi”.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengajak Sobat KY untuk aktif menyuarakan peradilan bersih melalui media sosial. Hal ini penting agar tujuan tegaknya hukum dan keadilan tetap dapat terwujud, meski di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Peran KY tersebut dapat diketahui masyarakat bila tersampaikan dengan baik melalui medium media sosial. Pertambahan pengikut yang disapa Sobat KY rata-rata naik di atas 10% perbulan. Posisi ini memberikan peluang yang besar kepada KY untuk merangkul generasi milenial untuk sama-sama menegakkan hukum dan keadilan," jelas Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas, Rabu (20/5).
Untuk lebih meningkatkan hubungan jangka panjang dengan Sobat KY, KY menggelar konsep diskusi dan sharing dalam bentuk diskusi webinar yang bertema “Menyuarakan Isu Peradilan di Masa Pandemi”.
"Saya berharap forum ini tetap terjaga dan memberikan dampak jangka panjang terutama untuk menyuarakan peradilan bersih yang digaungkan oleh KY," tambah Adha.
Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan itu adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dan pakar komunikasi dan CEO Good News From Indonesia Wahyu Aji.
Menurut Wahyu Aji, media sosial dapat digunakan sebagai jembatan antara KY dan masyarakat. KY membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk melalukan pengawasan terhadap peradilan.
"Pengguna media sosial terbesar adalah generasi millennial dan gen-Z. Millennial suka sharing segala hal, dan Gen-Z tidak pernah hidup tanpa media sosial. Bahkan 44 persen dari gen-Z selalu mengecek medsos tiap jam," jelas Aji.
Hal itu, lanjut Aji, menjelaskan betapa potensialnya media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, mengedukasi dan menghibur. "Sobat KY harus dapat membantu KY menyuarakan isu peradilan karena harapan masyarakat adalah tegaknya hukum dan keadilan," pungkas Aji.(KY/Festy/Jaya)