Pengawasan KY Diharapkan Mampu Berantas Mafia Peradilan
Peluncuran buku dan diskusi webinar "Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial", Selasa, (12/5).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan bila dirinya siap untuk mewujudkan Komisi Yudisial (KY) yang tangguh. KY adalah lembaga yang tepat untuk melakukan pengawasan kekuasan kehakiman. Baginya, institusi pengadilan adalah tempat untuk mengatasi konflik antar masyarakat dan juga antar masyarakat dengan negara yang melahirkan ketentraman dan kepercayaan masyarakat. 
 
"Tidak mudah memang mengawasi hakim karena setiap instutusi ada yang namanya solidaritas corps, meski ada pengawas internal institusi tersebut. Inilah mengapa pengawasan menjadi jalan terjal until dilalui," ujar Nasir.
 
Apabila pengawasan yang dilakukan KY telah berjalan baik, lanjut Nasir, maka akan mempersempit hakim untuk melanggar kode Etik. "Namun ada juga adagium yang menyebutkan bahwa semakin kuat pengawasan, maka akan membuat orang yang diawasi untuk sulit bergerak bahkan cenderung tidak kreatif. Apakah bila KY melakukan pengawasan, maka menyebabkan hakim tidak merdeka? Jadi seperti apakah pengawasan efektif yang perlu dilakukan KY," tanya Nasir saat menjadi narasumber pada Peluncuran buku dan diskusi webinar "Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial", Selasa, (12/5).
 
Pria asal Aceh ini juga menyoroti sinergisitas KY dengan pemangku kepentingan, seperti DPR, akademisi, penegak hukum, NGO dan masyarakat pencari keadilan. Nasir juga mengusulkan agar KY mulai memikirkan bagaimana sebagai sebuah institusi KY harus lebih banyak dikenal bukan hanya dikalangan para akademisi, tetapi juga diluar akademisi. Hal ini agar dukungan masyarakat terhadap KY bisa lebih besar.
 
"Dengan hadirnya KY, maka diharapkan mafia peradilan bisa berkurang. Berkurangnya mafia peradilan juga karena peran Mahkamah Agung dengan cita-cita, yaitu mewujudkan peradilan yang agung," pungkasnya. (KY/Eka Putra/Festy)

Berita Terkait