Ketua KY Jaja Ahmad Jayus melakukan rapat konsultasi persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 bersama pimpinan MPR pada Rabu (22/04), melalui aplikasi teleconference
Jakarta (Komisi Yudisial) – Di sela rapat konsultasi Pimpinan Komisi Yudisial (KY) bersama pimpinan MPR membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 pada Rabu (22/04), Wakil Ketua MPR Arsul Sani menanyakan persiapan KY dalam melakukan proses rekrutmen CHA di tengah pandemik Covid-19.
Jaja menjawab bahwa hal ini sudah dibicarakan di internal KY terkait rekrutmen Hakim Agung dan penanganan laporan masyarakat. Penanganan laporan masyarakat mengalami penurunan sejak adanya pandemik. Antara pertengahan bulan Maret hingga pertengahan April hanya ada 15 laporan yang masuk ke KY, padahal biasanya dalam satu bulan KY menerima hingga 100 laporan.
“Karena adanya Covid-19 menurun, sebab walaupun laporan ke KY bisa online atau surat, banyak laporan yang disampaikan secara lansung,” ujar Jaja.
Terkait rekrutmen CHA, ada diskusi informal bahwa MA ingin menggenapkan jumlah Hakim Agung sesuai yang diamanatkan dalam UU sampai 60. Kalau dibutuhkan 60, dari 47 yang ada sekarang berarti MA akan meminta 13 orang ke KY. Ditambah Hakim Ad Hoc Tipikor enam orang, ditambah Hakim Ad Hoc PHI tiga orang. Sehingga kemungkinan MA meminta diusulkan 22 CHA dan Calon Hakim Ad Hoc kepada KY. Hal ini membuat KY kerepotan karena KY mengalami pengurangan anggaran.
Dalam pagu anggaran yang didapatkan dari Kementerian Keuangan, KY untuk tahun 2020 mendapatkan pengurangan kurang lebih 22 miliar sekian rupiah, sehingga mempengaruhi pengurangan fungsi-fungsi utama KY. Fungsi utama KY melakukan rekrutmen dan penerimaan laporan masyarakat itu melakukan investigasi, klarifikasi, penelusuran rekam jejak, yang tentunya itu itu membutuhkan perjalanan dinas yang berbeda dengan perjalanan dinas biasa. Dalam menjalankan Tupoksi-nya KY berkaitan dengan perjalanan dinas, dan anggaran Tupoksi utama KY dikurangi hingga tinggal enam miliar.
“Sedangkan pada rekrutmen terakhir saja membutuhkan anggaran kurang lebih empat miliar lebih. Sehingga dirasakan sangat kurang untuk menjalankan fungsi-fungsi lainnya. Adanya perubahan pagu anggaran di tahun 2020 juga akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas penanganan laporan masyarakat,” beber Jaja.
Dalam rapat internal KY tetap ingin menjaga proses investigasi, rekam jejak, klarifikasi, termasuk tes yang lain dalam proses rekrutmen kualitasnya tidak berubah. Jaja membaca di media bahwa ada 197 Kabupaten/Kota yang terkena dampak Covid-19, maka tentunya seandainya itu berlanjut melebihi sampai bulan Juni, akan ada hambatan dalam proses investigasi dan klarifikasi.
“Ini sedang digodok oleh KY bagaimana agar kualitas proses tersebut tidak terganggu dengan adanya Covid-19 ini. Perlu disampaikan pula untuk mengukur integritas CHA, KY sejak rekrutmen yang lalu sudah membuat assessment center di KY. Kita melakukan kolaborasi antara ahli psikologi dengan tim KY,” jelas Jaja. (Noer)