Komisi Yudisial (KY) menggelar pengambilan sumpaj Dan pelantikan 21 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS dan satu orang PNS dilantik untuk menduduki jabatan fungsional analis anggaran. Upacara pelantikan dipimpin oleh Sekjen KY Tubagus Rismunandar, Rabu (1/4) di Auditorium KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar pengambilan sumpaj Dan pelantikan 21 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS dan satu orang PNS dilantik untuk menduduki jabatan fungsional analis anggaran. Upacara pelantikan dipimpin oleh Sekjen KY Tubagus Rismunandar, Rabu (1/4) di Auditorium KY, Jakarta.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kali ini agak berbeda karena tidak dilakukan secara langsung, melainkan dengan metode jarak jauh memanfaatkan konferensi video (video conference) melalui aplikasi Zoom. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19.
Mengikuti anjuran pemerintah untuk meminimalisir pertemuan karena pandemik COVID-19, hanya 4 orang dari 21 CPNS yang hadir secara langsung untuk diambil sumpahnya di Auditorium KY, sedangkan sisanya mengikuti dari kediaman masing-masing dengan sambungan aplikasi konferensi video.
“Pelantikan kali ini berbeda karena dilakukan dengan memanfaatkan konferensi video melalui aplikasi Zoom. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19,” urai Kepala Biro Umum KY Supriatna yang ditemui terpisah setelah pelantikan.
Kepala Biro Umum Supriatna menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan pelantikan untuk PNS tahun 2018 dan pejabat fungsional telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawain Negara (BKN). Kemudian BKN menyarankan agar dilakukan melalui metode jarak jauh dengan memanfaatkan konferensi video.
“Sebagai gambaran singkat bahwa pelantikan pejabat fungsional analis anggaran ahli pertama merupakan tahapan akhir atas proses penyesuaian atau inpassing jabatan tersebut yang telah dimulai pada semester kedua tahun 2019. Sedangkan pelantikan PNS tahun pengadaan 2018 pada hari ini bertepatan dengan masa kerja CPNS selama 1 tahun berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang mereka terima pada April 2019,” jelas Supriatna. (KY/Noer/Festy)