KY Terus Optimalkan Kemitraan dengan Civil Society dalam Pengawasan
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Jumat (23/11).

Bogor (Komisi Yudisial) - Publik masih terus menyoroti kinerja lembaga peradilan. Meski dari segi infrastruktur sudah banyak mengalami kemajuan, tetapi moralitas dan integritas masih dipertanyakan mengingat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat peradilan.
 
“Pada perspektif kinerja, harus diakui dari segi infrastruktur sudah banyak mengalami kemajuan. Tetapi sebenarnya dari segi kualitas dalam beberapa kasus masih mengalami kemunduran,” ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Jumat (23/11). 
 
Menurut Farid, untuk itu diperlukan penguatan kewenangan KY agar setiap putusan yang dihasilkan oleh KY itu bersifat eksekutorial, bukan sebatas rekomendasi.
 
“Saat ini sudah masuk dalam RUU Jabatan Hakim, dan melalui Revisi Undang-Undang KY yang akan didiskusikan oleh pakarnya,” ujar Farid.
 
Di hadapan media, Farid menjelaskan tiga peran utama KY. Pertama, KY sebagai penyangga kekuasaan kehakiman dalam hubungannya dengan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif.
 
Kedua, KY sebagai penyeimbang kekuasaan kehakiman untuk menghindari terjadinya abuse of power, maka diciptakan mekanisme checks and balances di bidang kekuasaan kehakiman. Dengan membentuk KY sebagai penyeimbang kekuasaan kehakiman (lembaga pengawas ekternal).
 
“Yang terakhir, KY sebagai katalisator untuk mendekatkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan melalui peradilan bersih,” jelas Farid.
 
Untuk hasil maksimal dalam pengawasan, maka KY akan terus mengoptimalkan jaringan civil society yang ada. Ia percaya akses ini akan membantu KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
 
Farid menambahkan, KY percaya bahwa gagasan untuk memperluas domain pengawasan dengan menggeser dari urusan negara yang diwakili birokrasi menjadi domain publik terus mengemuka.
 
“Melakukan kemitraan dengan unsur civil society yang dimaksud tadi, sama dengan membangun atau menciptakan mata, telinga, dan tangan untuk menjalankan peran negara di banyak sudut,” pungkas Farid (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait