Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Konsolidasi Jejaring di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Kamis-Sabtu, 21-23 November 2019.
Bogor (Komisi Yudisial) - Pelibatan jejaring mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawal dan mengawasi lembaga peradilan. Oleh karena itu, dalam rangka mengkoordinasikan peran tersebut, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Konsolidasi Jejaring di Hotel Bumi Katulampa Bogor, Kamis-Sabtu, 21-23 November 2019.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi ini dihadiri oleh Jejaring KY di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Adapun segmentasi dari jejaring terdiri dari kalangan perguruan tinggi (akademisi), NGO/LSM, dan pers.
Dalam sambutannya, Farid menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin KY untuk membahas isu terkini dan juga bentuk konsolidasi jejaring KY.
Menurut Farid, ada banyak hambatan dan halangan dalam proses mewujudkan peradilan bersih. Namun hal itu teratasi dengan peran serta masyarakat dan juga pers.
Dalam proses seleksi calon hakim agung peran jejaring sangat penting, apa yang pernah dipublikasikan oleh pers akan terangkum dalam setiap informasi berkaitan dengan rekam jejak calon.
Selain itu, peran serta pers juga memiliki andil besar untuk mencari rekam jejak dalam menginvestigasi calon hakim agung.
“Untuk mendapatkan hasil dari proses seleksi calon hakim agung, kontribusi publik, masyarakat sipil, perguruan tinggi, teman-teman NGO dan pers itu sangat luar biasa dalam proses investigasi calon,” katanya.
KY juga harus ikut dalam akselarasi dalam menjalankan tugas dan wewenang untuk memastikan peradilan bersih itu dapat diwujudkan dalam kerangka yang lebih cepat.
“Tidak mungkin KY efektif, tidak mungkin KY melakukan banyak hal kalau jejaring tidak memberikan konstribusinya yang luar biasa," ujar Farid.
Plt. Kepala Biro Umum Arie Sudihar dalam laporannya menyampaikan, tanggung jawab untuk mendorong reformasi peradilan tidak hanya bertumpu pada Komisi Yudisial (KY) melainkan juga seluruh komponen masyarakat.
Strategi ini yang dibangun oleh KY sejak berdiri tahun 2005 dalam mendorong perbaikan dunia peradilan adalah dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat yang terdiri dari akademisi (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat (NGO), pers, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagainya.
“Masing-masing elemen dapat fokus atas perannya dalam mendorong peradilan bersih bersama-sama dengan KY,” ujar Arie.
Menurut Arie, tahun ini menjadi momen yang tepat bagi KY untuk merapatkan kembali jejaring-jejaring yang telah ada selama ini dalam bentuk kegiatan konsolidasi jejaring.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah terbentuknya sinergi antara KY dengan jejaring dalam mengawal dan mendorong peradilan bersih.
“Memperkuat peran KY dalam melakukan reformasi di lembaga peradilan dan memperkuat jejaring KY dalam merespon isu-isu terkait dengan peradilan,” pungkas Arie. (KY/Jaya/Festy)