KY Ajak Akademisi Jaga Marwah Hakim
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus saat menjadi narasumber dalam workshop bertajuk “Peran KY dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”, Jumat (25/10), yang bertempat di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menegaskan pentingnya sinergi KY dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi untuk mendorong pengawasan hakim. Hal ini penting untuk menjaga marwah hakim mengingat kemuliaan profesi yang dimilikinya.
 
"Bentuk kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya KY dalam menjaga marwah hakim. Mengapa marwah perlu untuk dijaga? Karena jika marwah hakim hancur, maka yang rugi adalah masyarakat, terutama para pencari keadilan. Jika marwah hakim ini hancur maka hakim dipastikan tidak akan dapat memberikan putusan yang adil bagi masyarakat," jelas Jaja saat menjadi narasumber dalam workshop bertajuk “Peran KY dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”, Jumat (25/10), yang bertempat di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Cirebon, Jawa Barat.
 
Lebih lanjut Jaja menambahkan, penting bagi masyarakat untuk paham soal perilaku-perilaku mana yang dianggap sebagai pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPLH). Ia juga menekankan agar masyarakat paham tata cara dalam persidangan di pengadilan.
 
“Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum wajib tahu perilaku–perilaku mana dari hakim yang menjadi objek dan bisa dilaporkan ke KY. Selain itu, tata cara di persidangan di pengadilan juga sudahbmembatasi interaksi langsung dengan masyarakat. Harapannya agar masyarakat juga memahami bagaimana harus bersikap," harap Jaja.
 
Sementara Rektor UMC Khaerul Wahidin mengatakan, momentum kehadiran KY di Kampus UMC sangat penting karena menguatkan hubungan antara KY dengan perguruan tinggi, serta masyarakat umumnya.
 
“Peserta yang hadir saat ini terdiri dari berbagai unsur, baik akademisi maupun dari unsur masyarakat. Untuk itu momentum ini sangat penting selain dapat mempererat hubungan antara KY dengan UMC, juga dengan masyarakat yang hadir sebagai peserta saat ini," ujar Khaerul.
 
Peran KY dalam upaya perbaikan dunia hukum sangat strategis, terutama sebagai jembatan komunikasi antara pencari keadilan,  institusi pengadilan. Untuk itu, lanjut Khaerul, ia berpesan agar KY sebagai pengawas perilaku hakim perlu mendapat dukungan masyarakat.
 
“Pada siapa lagi para pencari keadilan mengadukan nasibnya jika mengalami ketidakadilan karena ada penyimpangan perilaku penegak hukumnya. Untuk itu, keberadaan KY sangat penting bagi masyarakat, dan upaya yang dilakukan dalam pengawasan perilaku hakim ini perlu kita dukung," imbau Khaerul. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait