Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Workshop dan Pengukuran Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) 2019 untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas program-program yang telah dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) di Kantor Kecamatan Maesa, Jumat (18/10), Bitung, Sulawesi Utara.
Bitung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Workshop dan Pengukuran Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) 2019 untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas program-program yang telah dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) di Kantor Kecamatan Maesa, Jumat (18/10), Bitung, Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Sub Bagian Monitoring dan Evaluas Mia Nurul Aini mengatakan, hasil pengukuran ini dapat menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja KY. Selain itu, pengukuran juga memotret dua sisi, yaitu dari sisi hakim berupa Survei Integritas Hakim dan sisi masyarakat, yaitu Survey Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Hakim.
“Jika dari sisi hakim, kita mengukur integritasnya sebagai penegak hukum. Tetapi dari sisi masyarakat, kita ingin mengukur bagaimana reaksi masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. Lalu bagaimana cara masyarakat jika berhadapan dengan hukum. Khusus di wilayah Sulawesi Utara sendiri, di Tahun 2018, persepsi publik terhadap penegakan hukum sekitar 7.5 yang artinya agak dipercaya," ujar Mia.
Dengan kegiatan Workshop dan Pengukuran di tahun 2019, Mia melanjutkan, KY ingin kembali melihat bagaimana persepsi masyarakat di sepanjang tahun ini karena berkaitan dengan program-program yang telah dilaksanakan oleh KY sebelumnya sehingga KY dapat memetakan permasalahan apa yang cenderung terjadi dalam penegakan hukum di masyarakat. Jika berkaitan dengan pengadilan, masyarakat bisa menyampaikannya langsung ke Penghubung KY.
“Masukan masyarakat penting bagi KY untuk mengetahui sejauh mana efektivitas program yang sejauh ini dilakukan. Kami juga memetakan permasalahan hukum yang kompleks di masyarakat, lalu bagaimana upaya penyelesainya. Selain itu, kami juga ingin menyampaikan apabila ada permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengadilan, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Penghubung KY wilayah Sulawesi Utara," tandas Mia.
Sementara Camat Maesa Sefferson Sumampouw mengatakan, dengan diselenggarakannya workshop dan pengukuran PPIH yang diselenggarakan oleh KY, artinya masyarakat di sini dapat berperan serta untuk memberikan masukan dalam upaya perbaikan program–program KY yang bertujuan untuk membenahi dunia peradilan, khususnya pada pengadilan.
“Ini kali kedua Kecamatan Maesa dipercaya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh KY, khusus pada kegiatan ini. Saya bersyukur Kecamatan Maesa dipercaya kembali sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, sehingga masyarakat di sini berkesempatan untuk memberikan masukan untuk perbaikan program–program yang dilaksanakan oleh KY kedepan yang berkaitan dengan hakim dan pengadilan," ucap Sefferson.
Terakhir Sefferson juga mengatakan kegiatan – kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kecamatan Maesa, karena selain memberikan wawasan juga pengetahuan bagi masyarakat yang khususnya terakit hukum dan peradilan.
“Maesa merupakan titik sentral dari Pemerintahan Kota Bitung, semua unsur ada di sini baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, masyarakatnya pun beragam profesi. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan serta pengetahuan seputar hukum dan peradilan," jabar Sefferson. (KY/Adnan/Festy)