Komisi Yudisial (KY) mengadakan seleksi tahap III yakni Seleksi Kesehatan dan Kepribadian. Seleksi di lakukan pada hari Senin-Selasa, 18-19 April 2016 di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor
Jakarta (Komisi Yudisial) – Setelah mengumumkan 39 nama Calon Hakim Agung (CHA) dan 10 nama Calon Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos dalam Tes Kualitas pada 12 April silam, Komisi Yudisial (KY) mengadakan seleksi tahap III yakni Seleksi Kesehatan dan Kepribadian. Seleksi di lakukan pada hari Senin-Selasa, 18-19 April 2016 di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, seleksi kepribadian yang meliputi Asesmen Kepribadian dan Kompetensi untuk CHA, dan Profile Assessment untuk calon hakim ad hoc Tipikor.
"Tes Kepribadian ini dilakukan untuk melihat potensi dasar, kompetensi dan kepribadian dari tiap CHA dan calon hakim ad hoc tipikor. Para calon akan dilihat potensi dari dalam atau aspek psikologisnya, yang menyangkut diantaranya mental, kompetensi, daya tahan psikologis, dan lain-lain." ujar Aidul.
Menurut Aidul, pada tes ini akan dinilai apakah mampu menjalankan tugas sebagai hakim agung atau hakim ad hoc tipikor di MA, karena potensi dasar manusia cenderung tidak berubah.
“KY mengharapkan CHA dan calon hakim ad hoc tipikor yang lolos nanti akan memiliki kepribadian yang baik dan tangguh secara kompetensi, dan integritas yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Aidul menambahkan, untuk kelulusan KY tidak menentukan kuota, melainkan sesuai standar yang telah ditentukan.
“Untuk jumlah yang lolos, kita tidak menentukan kuota. Namun tentu saja KY memiliki standar ilmiah untuk passing grade mereka yang bisa lolos ke tahap selanjutnya,” jelas pria lulusan program Doktor dari Universitas Indonesia ini.
Sementara Tes Kesehatan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor akan dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 April 2016 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (KY/Noer/Jaya)