Komisi Yudisial (KY) bersama Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Aula Pascasarjana Unpas, Bandung, Jumat (11/10).
Bandung (Komisi Yudisial) - Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim, Komisi Yudisial (KY) bersama Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Aula Pascasarjana Unpas, Bandung, Jumat (11/10).
MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Pasundan Prof. Didi Turmudzi serta disaksikan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar menyampaikan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), KY perlu bersinergi dengan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini mempunyai tujuan untuk membagun sinergi antara KY dan masyarakat dalam mendorong peradilan bersih.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran KEPPH yang dapat dilaporkan ke KY, dan membangun kesadaran agar masyarakat membantu tugas dan fungsi KY dalam rangka pengawasan perilaku hakim,” jelas Tubagus.
Menurut Tubagus, MoU yang dilaksanakan sebagai langkah konkret KY dalam meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan perilaku hakim.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman meliputi: penelitian bersama sesuai dengan tema yang disepakati oleh para pihak, pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, stadium general, diskusi, workshop/lokakarya yang bermafaat bagi kepentingan para pihak dan masyarakat.
“Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia para pihak, sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim rangka terciptanya peradilan bersih yang bersinergisitas di Indonesia, dan program-program dan atau bidang-bidang lain yang dianggap perlu disepakati para pihak,” urainya.
Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana Unpas Prof. Didi Turmudzi menyoroti turunnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum.
“Di tengah-tengah turunnya kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum, ini juga menjadi pekerjaan rumah kita bersama termasuk KY” ujar Prof. Didi.
Menurut Prof. Didi, banyak kritik juga kepada KY yang perlu mendapat perhatian. Faktor-faktor pengawasan ini yang perlu dioptimalkan. Karena tidak cukup hanya dengan percaya.
“Percaya itu baik, kontrol (pengawasan) itu jauh lebih baik,” tegasnya.
Prof. Didi berharap, forum ini bisa menjawab masalah-masalah dan kegelisahan masayarakat. Kita perlu mendorong pertemuan-pertemuan ilmiah lain di bidang hukum. Apalagi hukum dikaitkan dengan kesejahteraan rakyat.
“Yang terkait penanganan-penanganan oleh hakim menjadi sangat sentral perhatian kita bersama. Mudah-mudahan MoU dan workshop ini bisa menjadi konstribusi KY yang bermanfaat untuk republik ini,” pungkas pria yang juga Ketua Paguyuban Pasundan ini. (KY/Jaya/Festy)