Berita
-
Semester Awal 2018, KY Terima 792 Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 792 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan 659 surat tembusan pada Semester I Tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KY Farid Wajdi dalam diskusi media pemaparan Penanganan Laporan Masyarakat Semester l Tahun 2018
-
Masyarakat Berperan Penting dalam Pengawasan Hakim
Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan wewenang dan tugas, Komisi Yudisial (KY) membutuhkan partisipasi dan peran dari masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim, KY bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) menggelar workshop bertema “Peran Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Perilaku Hakim”, Kamis (22/3/201 di
-
Laporan KY Wajib Penuhi Syarat Administrasi dan Substansi
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.473 laporan masyarakat dan 1.546 surat tembusan sepanjang 2017. Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregistrasi. KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan ada
-
Sepanjang 2017, KY Terima 1.473 Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.473 laporan masyarakat dan 1.546 surat tembusan sepanjang 2017. Wilayah pengadilan yang terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) adalah DKI Jakarta. Rincian 10 provinsi yang terbanyak melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH ke KY secara berturut-turut adalah DKI Jakarta sebanyak
-
Lakukan Pelanggaran KEPPH, 31 Hakim Diberhentikan dalam MKH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar sejak tahun 2009-2017 telah menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian tetap terhadap 31 orang hakim. Selain itu, sebanyak 16 orang hakim dijatuhi sanksi berupa nonpalu 3 bulan sampai dengan 2 tahun, 1 orang dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis, dan 1 orang mengundurkan
-
Etika Tegak, Hukum Juga akan Tegak
Semarang (Komisi Yudisial) - Etika turut berpengaruh terhadap penegakan hukum. Penegakan etika ini dapat mendorong keberhasilan penegakan hukum. Tegaknya etika di suatu negara, maka tegak pula hukum yang berlaku di sana. "Di samping norma hukum, hal yang diperlukan adalah norma etika. Etika sangat diperlukan karena jika etika tegak dan berfungsi dengan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim AR Diberhentikan Hormat dengan Hormat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) resmi memberhentikan dengan hormat Hakim Pengadilan Agama Labuha, Maluku Utara yang berinisial AR. Hakim AR terbukti berselingkuh, padahal ia masih dalam ikatan perkawinan. "Atas perbuatan terlapor, sanksi pemberhentian dengan hormat dijatuhkan kepada terlapor dikarenakan telah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku
-
Lapor ke KY, Wajib sertai Bukti Pendukung
Manado (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Apabila laporan tersebut tanpa disertai bukti-bukti pendukung, maka laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh KY. Penegasan akan pentingnya alat bukti pendukung disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja
-
Tidak Bijak di Medsos, Hakim Rentan Langgar Butir Tiga KEPPH
Mataram (Komisi Yudisial) - Hakim harus menjaga kemuliaan profesinya dengan melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam dan di luar dinas, termasuk saat menggunakan media sosial. Apabila tidak bijak menggunakan media sosial, hakim rentan melanggar butir ketiga KEPPH, yaitu berperilaku arif dan bijaksana. “Yang mungkin terjadi konflik kode etik
-
KY Minta Hakim Tingkatkan Pengetahuan Hukum
Kupang (Komisi Yudisial) – Sebagai profesi mulia, hakim wajib menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilakunya dengan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Salah satu upayanya, yaitu hakim harus meningkatkan pengetahuan hukum yang dimiliki. “Ada banyak sekali sistem aturan hukum yang sering kali diabaikan dalam proses persidangan. Hal tersebut tidak