BPK Dukung KY Tingkatkan Anggaran Pelayanan Masyarakat
BPK Dukung KY Tingkatkan Anggaran Pelayanan Masyarakat

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman antara Komisi Yudisial (KY) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pimpinan dan Anggota KY  melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota BPK, Kamis (03/03) di Ruang Pertemuan Gedung BPK, Jakarta. Ketua BPK Harry Azhar Azis menyambut langsung Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Anggota KY Jaja Ahmad Jayus dan Joko Sasmito, serta didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus menyampaikan tentang minimnya anggaran KY terkait pelayanan masyarakat. Padahal, dalam konstitusi Negara Indonesia, Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu  di antara 8 Lembaga Negara. Ironisnya, dengan kewenangan yang dimiliki, anggaran KY masih terbatas sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan mengalami kendala.
 
"Minimnya budget yang dimiliki KY berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, terutama untuk kegiatan yang bersifat pemeriksaan hakim terlapor dan saksi,” ujar Jaja.
 
Anggota BPK Agus Joko Pramono yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi serius hal itu.  Agus Joko menilai, KY memang tidak memiliki fleksibilitas terhadap anggaran yang berkaitan dengan masyarakat. Namun, KY dapat melakukan kajian-kajian dengan lembaga-lembaga lain yang digunakan sebagai dasar untuk mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
 
Sebagai sesama lembaga negara, BPK juga kerap memiliki permasalahan yang sama terkait keterbatasan anggaran dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, lanjut Agus Joko, BPK akan mendukung KY untuk meningkatkan anggaran pelayanan masyarakat.
 
"Kami mengapresiasi lembaga pengawas Wakil Tuhan ini. Bila memang KY mengalami kekurangan anggaran, saya siap memfasilitasi untuk meningkatkan anggaran KY,” pungkas Agus Joko. (KY/Adnan/Festy)

 


Berita Terkait