Kado Akhir Tahun, KY Raih Peringkat IV Keterbukaan Informasi
Sebagai kado akhir tahun, Komisi Yudisial (KY) meraih peringkat keempat pada Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi (KIP) Publik Tahun 2017 kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai kado akhir tahun, Komisi Yudisial (KY) meraih peringkat keempat pada Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi (KIP) Publik Tahun 2017 kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
 
Penganugerahan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para Menteri Kabinet Kerja kepada Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12).
 
Dalam sambutanya Ketua KIP Tulus Subardjono menyampaikan, untuk tahun 2017 ini KIP memberikan penghargaan kepada 64 badan publik di Indonesia.
 
Menurutnya, secara kualitatif rata-rata mengalami kenaikan 12%. Untuk tahun 2017, KY memperoleh nilai 93,60 (menuju informatif) naik 7,16 poin dari tahun 2016 dengn nilai 86,44.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan, sebelum masyarakat menerima informasi yang keliru tentang badan publik, maka sebaiknya badan publik membuka informasinya terlebih dahulu.
 
"Keterbukaan informasi itu tentu penting, karena tanpa keterbukaan partisipasi masyarakat tidak lebih maksimum," ujar JK sapaan akrab Jusuf Kalla.
 
Menurut JK, dalam suatu negara demokrasi dibutuhkan partisipasi masyarakat yang luas. 
 
"Untuk dua hal itu tentu dibutuhkan informasi yang terbuka dari kita semua. Tanpa informasi terbuka kita sulit menjalankan pemerintahan atau negara yang demokratis," ujarnya.
 
Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto usai menerima penganugerahan menyampaikan, prestasi ini merupakan kebanggaan di akhir tahun ini.
 
"Capaian ini menjadi kebanggaan bagi KY, empat tahun terakhir KY selalu masuk 10 besar. Tahun 2016 KY peringkat IX, alhamdulillah tahun 2017 naik peringkat IV," ujar Danang.
 
Ke depan, menurut Danang, KY tidak boleh terlena dengan capaian ini sehingga perlu peningkatan-peningkatan dalam pengelolaan informasi publik di KY.
 
"Kita perlu melakukan asesmen lebih baik lagi agar penyediaan informasi di KY lebih terukur lagi," pungkas Danang. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait