Sekjen KY Danang Wijayanto didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito dan Tim IT KY foto bersama Business Certification Manager Intertek Indonesia Anwar Siregar usai penyerahan sertifikat ISO 27001:2013 di kantor kY, Jakarta (15/12)
Jakarta (Komisi Yudisial) - Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu upaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses ini juga mendukung terlaksananya reformasi birokrasi, khususnya di bidang teknologi informasi.
Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Pasal 24B UUD 1945 berkomitmen penuh mewujudkan hal itu. Untuk menunjang efektivitas dan efisiensi kerja, KY terus melakukan pembenahan dan pembaharuan dari berbagai aspek. Di pengujung 2017, KY memperoleh sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2013 untuk Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk ruang lingkup data center KY.
Sertifikasi ISO 27001:2013 diberikan Lembaga Sertifikasi Intertek Indonesia yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat ISO ini diserahkan secara langsung oleh Business Certification ManagerIntertek Indonesia Anwar Siregar kepada Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto, yang didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito, serta tim IT KY, di kantor KY, Jakarta (15/12).
Danang mengapresiasi prestasi yang didapat dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama tim lantaran telah memberikan yang terbaik untuk lembaga dan masyarakat. "Kesetjenan sangat mengapresiasi prestasi ini. Ini merupakan pijakan untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi berharap sertifikasi ISO 27001:2013 ini semakin memacu produktivitas KY dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Seharusnya dengan sudah tersertifikasi, proses kerja di KY lebih maksimal dan pemberian layanan kepada masyarakat lebih optimal lagi. Sehingga kepercayaan
publik semakin meningkat,” ucapnya.
Business Certification Manager Intertek Indonesia Anwar Siregar mengutarakan, proses penilaian audit sertifikat ini telah melalui dua rangkaian audit yang sangat ketat.
Tahapan pertama adalah tinjauan dokumen dan dilanjutkan dengan tahapan kedua yaitu tinjauan penerapan ISO 27001:2013 tersebut. Setelah proses penilaian yang dilakukan selama dua minggu maka diputuskan KY layak mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2013.
“ISO 27001:2013 merupakan satu-satunya standar sistem keamanan informasi yang ada saat ini dan KY merupakan salah satu organisasi yang dapat meraihnya. Bahkan mungkin satu-satunya lembaga negara di Indonesia yang meraih sertifikasi ISO 27001:2013,” tuturnya. (KY/Jaya/Festy)