KY Kembali Buka Seleksi CHA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengumumkan secara resmi penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengumumkan secara resmi penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017. KY mencari enam CHA untuk mengisi kamar perdata (dua orang), kamar pidana (satu orang), kamar militer (dua orang) dan kamar tata usaha negara (satu orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan.
 
“Untuk kebutuhan CHA di kamar militer, tidak diharuskan CHA tersebut berlatar belakang militer. Jika ada dosen yang keahliannya di hukum militer, maka ia bisa diusulkan,” jelas Maradaman dalam konferensi pers pengumuman Penerimaan Usulan CHA Periode ll Tahun 2017 di Ruang Pers KY, Senin (20/11).
 
Demikian pula untuk kebutuhan CHA di kamar tata usaha negara, lanjut Maradaman, MA meminta agar CHA memiliki keahlian khusus di hukum perpajakan. Hal tersebut karena MA masih kekurangan ahli hukum pajak, sehingga diperlukan CHA yang menguasai perpajakan.
 
“Untuk keahlian hukum pajak, memang tidak akan terdeteksi di proses administrasi apakah orang tersebut memiliki latar belakang perpajakan. Tapi di proses selanjutnya tentu saja tim kami akan mendapatkan gambaran siapa saja yang memang memiliki keahlian di bidang pajak,” tambah Maradaman.
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
“Kami mohon informasi ini disebarluaskan oleh rekan media agar masyarakat menjadi tahu. Tidak lupa pula kami meminta pada rekan pers untuk menginformasikan kepada KY jika ada CHA yang rekam jejaknya tidak baik. Sebab biasanya, pers sangat tajam soal ini,” harap Maradaman.
 
Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 20 November sampai dengan 12 Desember 2017. Usulan tersebut dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 12 Desember 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos). (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait