KY Akan Perkuat Komunikasi Politik dengan DPR
Anggota KY Aidul Fitriciada saat Sosialisasi dan Penjaringan CHA dan hakim ad hoc Tipikot di MA di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Taman Siswa, Yogyakarta, Kamis (18/2).

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) berjanji akan memperkuat komunikasi politik dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar calon hakim agung (CHA) yang diajukan KY mendapatkan persetujuan. KY juga meyakinkan para calon pendaftar seleksi CHA dan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA agar jangan trauma untuk mendaftar.
 
Hal itu disampaikan Anggota KY  Aidul Fitriciada saat Sosialisasi dan Penjaringan CHA dan hakim ad hoc Tipikot di MA di  Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Taman Siswa, Yogyakarta, Kamis (18/2).
 
Aidul menanggapi pesimisme para calon pendaftar CHA maupun hakim ad hoc Tipikor di MA yang khawatir dengan proses politik yang rumit dalam proses persetujuan di Komisi III DPR RI.
 
“KY sebagai lembaga yang melakukan seleksi juga akan mendapat kepercayaan dari masyarakat kalau CHA dan hakim ad hoc yang dipilih langsung bisa disetujui oleh DPR,” papar Aidul.
 
Di dalam acara yang dihadiri hakim, akademisi, dan praktisi ini Aidul juga meyakinkan kepada para calon untuk tidak ragu mendaftar.  Karena persetujuan DPR, lanjutnya, merupakan amanah dari undang-undang Komisi Yudisial itu sendiri. (KY/Jimmy/Festy)

Berita Terkait