KY Gelar Diskusi dan Bedah Buku Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan di Yogyakarta
Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) menggelar Diskusi dan Bedah Buku "Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan" di Ruang Sidang Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, Kamis (5/10).

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) menggelar Diskusi dan Bedah Buku "Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan" di Ruang Sidang Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, Kamis (5/10).
 
Hadir sebagai pembicara Dosen FH UII Suparman Marzuki, Dosen FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Mukti Fajar Nur Dewata, dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim dengan moderator Direktur PUSHAM UII Eko Riyadi.
 
Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto dalam pengantarnya menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan informasi sekaligus edukasi dalam membangun perspektif baru tentang etika dan budaya hukum dalam peradilan. 
 
Menurut Danang, sudah menjadi tradisi bagi KY untuk menerbitkan buku setiap tahun. Buku Bunga Rampai bertema Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan telah diluncurkan saat HUT KY ke-12 beberapa waktu lalu.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat memberikan keynote speech menjelaskan, kegiatan ini untuk mendorong implementasi etika dan budaya hukum oleh aparat penegak hukum agar dalam bekerja berada dalam koridor dan budaya hukum yang benar. 
 
"Buku Bunga Rampai KY 2017 yang ditulis oleh tokoh-tokoh hukum dan para anggota KY untuk membumikan etika sebagai bagian gaya hidup yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ucap Farid di hadapan peserta diskusi.
 
Farid lebih lanjut mengatakan, etika tidak hanya untuk para aparat penegak hukum. Etika penting diterapkan oleh setiap individu untuk peningkatan diri dan integritas profesi. Ia juga berharap, dalam menyelesaikan persoalan yang ada dalam masyarakat harus mengedepankan etika. Sehingga penyelesaian setiap persoalan tidak selalu mengedepankan langkah hukum.
 
"Gagasan yang disampaikan oleh pembedah semoga dapat diresapi dengan baik dan membuka perspektif dan mendorong implementasi etika dan budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari," ujar Juru Bicara KY ini.
 
Sementara itu, Dekan FH UII Aunur Rohim Faqih menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap, di masa mendatang akan terus dilakukan kerja sama antara dua lembaga ini.
 
"Semoga diskusi dan bedah buku ini memberikan manfaat dan membawa perubahan agar peradilan di Indonesia menjadi lebih baik," pungkas Aunur.
 
Sebagai informasi, buku Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan adalah hasil publikasi KY dalam bentuk buku bunga rampai yang rutin diterbitkan setiap tahun. Pada edisi kali ini menghimpun tulisan dari berbagai pakar terkait etika dan budaya hukum. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait