KY Gelar Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap saat menggelar jumpa pers, Selasa (29/8) di Ruang Pers KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA untuk mengisi 8 lowongan yang tersedia. Komposisi lowongan tersebut terdiri dari 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
 
Seleksi hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA ini menindaklanjuti surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 17/WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang usul rekrutmen hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI) pada MA RI.
 
"Seleksi ini telah dilakukan oleh KY sejak tahun lalu bersama MA dan dibantu Kementerian Ketenagakerjaan RI. Namun, tahun ini diserahkan semua ke KY berdasarkan amanat undang-undang,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap saat menggelar jumpa pers, Selasa (29/8) di Ruang Pers KY, Jakarta.   
 
Pendaftaran dibuka sejak hari ini Selasa, 29 Agustus 2017 hingga Selasa, 19 September 2017 pukul 16.00 WIB. Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung atau dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY di Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450.
 
“Hakim ad hoc ini lebih mudah syaratnya dari hakim agung. Persyaratan seleksi ini bisa dilihat di website KY di www.komisiyudisial.go.id,” tambah Maradaman.
 
Nantinya para calon hakim ad hoc tersebut akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA  kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (KY/Festy/Festy)

Berita Terkait