Perwakilan Indonesia Legal Roundtable (ILR) Andri Gunawan saat memberikan testimoni dalam peringatan 12 Tahun KY “Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih”, Rabu (23/08) di Auditorium KY, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki usia ke-12, masyarakat berharap bila Komisi Yudisial (KY) dapat menjadi rumah bersama bagi peradilan bersih. KY juga diharapkan perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugasnya.
“Kami berharap sesuai dengan tema ulang tahun Komisi Yudisial Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih, KY dapat menjadi rumah bersama bagi peradilan bersih,” harap perwakilan Indonesia Legal Roundtable (ILR) Andri Gunawan saat memberikan testimoni dalam peringatan 12 Tahun KY “Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih”, Rabu (23/08) di Auditorium KY, Jakarta.
Andri juga menyebutkan beberapa catatan penting hasil penelitian ILR tentang KY tahun 2012-2017. Salah satunya adalah sinergi dengan Mahkamah Agung (MA). Efektifitas keberhasilan KY bukan diukur dari berapa banyak laporan yang berhasil diselesaikan, tetapi juga rekomendasi berapa banyak dari laporan masyarakat tersebut dapat diterima oleh MA.
"Kedua, harapan dari masyarakat bahwa KY perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya,” ungkap Andri Gunawan.
Sedangkan jurnalis Hukumonline Agus Sahbani menyampaikan, di usia yang ke-12 ini dari segi kelembagaan KY sudah cukup mapan. Walaupun dalam mewujudkan peradilan bersih itu belum optimal. Oleh karena itu, ke depan KY diminta lebih optimal menjalin kerja sama dengan lembaga lainnya. (KY/Noer/Festy)