Kebijakan Publik Harus Berdasarkan Teori dan Ilmu Pengetahuan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menghadiri kegiatan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Kongres ke-X dan Seminar Nasional Peranan Ilmu-Ilmu Sosial dalam Menjaga Kebhinekaan dan Persatuan Bangsa, Rabu (9/8).

Solo (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menghadiri kegiatan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Kongres ke-X dan Seminar Nasional Peranan Ilmu-Ilmu Sosial dalam Menjaga Kebhinekaan dan Persatuan Bangsa, Rabu (9/8) di Best Western Solo Baru Hotel, Solo.
 
Acara ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dalam pembukaannya, Presiden memaparkan bagaimana kemajuan teknologi merubah landscape sosial.
 
“Dengan adanya peralihan teknologi yang begitu pesat membuat orang dapat melakukan interaksi secara tidak langsung. Contoh menjamurnya situs media sosial (twitter, facebook, vlog) dan  menawarkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari melalui situs belanja online. Perubahan-perubahan inilah yang harus diantispasi, dengan menyiapkan kerangka kebijakan, baik bidang ekonomi, politik dan sosial. Perubahan itu mampu memberikan kemajuan bagi masyarakat Indonesia," ujar Presiden Joko Widodo.
 
Dalan seminar HIPIIS, Ketua KY memaparkan bahwa Pemerintah sangat memerlukan bantuan para ahli ilmu-ilmu sosial. Ia menyarankan agar pemerintah  membuat kebijakan berdasarkan teori dan ilmu pengetahuan
 
"Ada istilah, kekuasaanlah yang menentukan, bukan ilmu pengetahuan yang menentukan hukum. Bahkan seorang pelawak bisa membuat hukum karena mempunyai kekuasaan, namun seorang profesor tidak bisa karena tidak mempunyai kekuasaan, itu faktanya," ujar Aidul. (KY/Agus/Festy)

Berita Terkait