Perkuat Kerjasama, KPK Kunjungi KY
Foto bersama Pimpinan Komisi Yudisial dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KY Jakarta, Kamis (06/01). Selain silaturahmi, pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerjasama antara dua lembaga yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sejak 2013 lalu.
 
Hadir pada kesempatan tersebut lima pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarief, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata disambut oleh Pimpinan KY Sementara Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Joko Sasmito, Sumartoyo, Sukma Violetta dan didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto serta Kepala Biro/Pusat.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, target dalam memberantas korupsi bukan hanya dilakukan KPK tetapi perlu kerjasama dengan semua lembaga salah satunya adalah dengan KY.
 
"Kedua pihak saling bersinergi untuk mewujudkan peradilan yang bersih," ucap Agus.
 
Agus menambahkan, KPK akan menindaklanjuti melalui penyempurnaan kerjasama agar dalam implementasinya lebih mudah.
 
"Kerjasamanya nanti akan dirumuskan secara detail. Kita punya MoU 2 tahun lalu yang ditandangani Pak Abraham Samad, nanti diperbaiki," tambah Agus.
 
Ketua KY Sementara Maradaman Harahap menyambut positif pertemuan ini, menurut Maradaman pertemuan ini sangat penting bagi kedua lembaga. Terutama terkait tugas dan wewenang KY dalam menjaga hakim bekerja sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
 
"Kunjungan ini kami sambut dengan baik, dengan MoU yang ada dapat untuk saling tukar menukar informasi terkait peradilan bersih," ujar Maradaman.
 
Menurut Maradaman, tugas KY adalah menjaga menegakkan keluhuran martabat serta perilaku hakim sehingga peran semua pihak sangat penting agar peradilan di Indonesia bersih.
 
"KY berharap KPK bisa memberi input untuk memperkuat tugas masing-masing lembaga," ucap pria kelahiran Tapanuli ini. (KY/Jaya)

Berita Terkait