Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam menjalankan wewenang dan tugasnya
Jakarta (Komisi Yudisial) - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan wewenang lain untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
“Hingga semester pertama tahun 2016 telah dilakukan seleksi 5 calon Hakim Agung dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen Komisi Yudisial dalam mendukung reformasi peradilan dan membangun budaya hukum yang berwibawa,” ujar Presiden Joko Widodo dalam Pidato Tahunan di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2016 di Gedung Senayan, Jakarta (16/08).
Presiden juga mengajak pimpinan dan anggota lembaga negara untuk terus bersinergi, terus mendengar kritik masyarakat, dan terus memperbaiki diri agar semakin dipercaya oleh rakyat.
Merespon hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi mengatakan, apresiasi tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi KY untuk terus melakukan pembenahan dalam semua bidang, terkhusus dalam proses Seleksi Calon Hakim Agung dan pengawasan perilaku hakim.
"Meskipun kinerja KY pada bidang tersebut dipuji Presiden, sesungguhnya KY harus terus melakukan pembenahan sesuai dan sejalan dengan tuntutan dinamika yang ada," ujar Juru Bicara KY ini.
Farid menambahkan, untuk mewujudkan hal itu, jajaran KY tidak boleh berpuas diri dan terlena dengan pujian tersebut.
"Kinerja baik terus dipacu, yang kurang atau belum baik segera dibenahi," tutup Farid. (KY/Jaya/Festy)