Tim Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan Kemeterian Pembinaan Aparatur Negara dan Refotmasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang dipimpin Didit Nur Widiatmoko melakukan evaluasi atas pelaksanaan RB dan SAKIP KY pada Rabu (20/7).
Jakarta (Komisi Yudisial) - Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. RB merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh lembaga negara, termasuk Komisi Yudisial (KY).
Salah satu indikasi pelaksanaan RB adalah penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Tim Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan Kemeterian Pembinaan Aparatur Negara dan Refotmasi Birokrasi (Kemen PANRB) yang dipimpin Didit Nur Widiatmoko melakukan evaluasi atas pelaksanaan RB dan SAKIP KY pada Rabu (20/7).
Rombongan KemenpanRB diterima oleh jajaran staf KY yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Danang Wijayanto di Ruang Press Room KY.
Dalam kesempatan tersebut, Didit menjelaskan mengenai hasil penilaian RB dan SAKIP KY pada tahun 2015. Indeks RB KY pada tahun 2015 adalah 66,78 dimana nilai indeks rata-rata kementerian/lembaga adalah 65,79. Sedangkan untuk SAKIP 60,07 dengan nilai rata-rata SAKIP kementerian/lembaga adalah 65,82.
Disini dapat dilihat KY masih memiliki pekerjaan rumah untuk dapat meningkatkan indeks nilai RB dan SAKIP.
KY mempunyai cukup waktu untuk memaksimalkan penilaian terhadap kinerja mereka selama ini dengan menggunakan waktu yang diberikan oleh tim untuk memgumpulkan evidence yang diperlukan.
“Tim akan melakukan penilain selama 20 hari terhitung per-20 Juli. Kami telah memberikan masukan dalam bentuk matriks dan permintaan data terhadap KY agar nilai RB dan SAKIP dapat meningkat untuk tahun 2016 ini,” ujar Didit.
Merespon hasil penilaian dari Kemen PANRB, Sekjen KY Danang Wijayanto menyampaikan, KY sebagai salah satu lembaga negara berkomitmen dalam mewujudkan RB.
"Dalam upaya mewujudkan good governance, KY berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan RB. Kondisi pra evaluasi ini akan dijadikan sebagai cambuk bagi KY untuk meningkatkan kinerjanya agar nilai SAKIP minimal tidak di bawah rata-rata,” jelas Danang menutup pertemuan. (KY/Noer/Jaya)