Calon Hakim ad hoc Tipikor MA Arizon Mega Jaya: Pemiskinan terhadap Koruptor Tidak Sepenuhnya Tepat
Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) keempat pada kamar Tipikor adalah mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jambi Arizon Mega Jaya.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) keempat pada kamar Tipikor adalah mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Arizon Mega Jaya. Salah satu panelis menyoroti maraknya korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. 

 

Arizon mengatakan bahwa pelaku korupsi ini memang untuk memenuhi hasrat gaya hidup dan bukan lagi kebutuhan. Korupsi ini manifestasi sifat kesalahan yang dilakukan oknum. Para pelaku korupsi ini bukan yang belum mempunyai rumah akan tetapi sudah banyak. Bisa dikatakan ini adalah sifat ketamakan. Terkait pemiskinan untuk koruptor, Arizon menjelaskan bahwa jika koruptor dimiskinkan, padahal sebelum dia korupsi sudah kaya, maka itu tindakan tidak adil. Negara tidak membalas dendam dengan cara-cara yang tidak beradab pula.

 

“Untuk terobosan itu ada, melalui putusan hakim. Kemudian dengan cara-cara dengan peraturan jaksa agung dan lain-lain. Jadi kita tidak serampangan kita merampas aset.” pungkasnya. 

 

Di awal wawancara ia juga ditanya soal hal yang dapat memecah belah keutuhan bangsa Indonesia. Pertama, kata Arizone, kegiatan terorisme yang mengancam dan kekerasan serta bersifat agitasi dengan menyebarkan informasi palsu. Kedua, merebaknya kasus korupsi yang merugikan negara dan menghambat kita mencapai tujuan bangsa. Korupsi sangat berbahaya hal ini dimuat dalam beberapa konsideran Undang-Undang (UU). Ketiga, maraknya kasus narkotika yang menyasar anak muda penerus bangsa.

 

“Yang saya maksud dalam kegiatan terorisme ini termasuk semua apakah itu mengangkat senjata maupun adu domba bahkan separatisme. Aktivitas yang mengancam masyarakat dan adu domba, fitnah dan lain-lain ada aktor dan tujuannya. Menurut saya ini merupakan hal-hal yang diskenariokan. Hal ini diatasi dengan menanamkan wawasan kebangsaan yang benar.” kata Arizon.

 

Dan ketika diminta pendapatnya jika ada pihak-pihak yang dianggap kelompok separatisme karena kecewa dengan kebijakan pemerintah, Arizon menegaskan bahwa banyak pengaruh dari media sosial yang melebih-lebihkan.

 

“Saya pikir media sosial dapat mempengaruhi hal-hal separatisme, media perlu ditertibkan karena ada yang tidak perlu diberitakan malah diberitakan, atau sebaliknya. Apalagi media sosial sangat susah dikendalikan," pungkas Arizon. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait