Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Arie Sudihar saat memberikan pengantar di webinar Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020, pada Kamis (16/7).
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah membuka penerimaan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hubungan industrial di Mahkamah Agung (MA) sejak Jumat (10/7). KY menekankan pentingnya para calon mengutamakan aspek kejujuran dalam menyampaikan berkas administrasi pendaftaran.
“Ketidakjujuran dalam hal penyampaian berkas-berkas administrasi, atau yang mengada-adakan apapun itu dalam melengkapi persyaratan kelengkapan administrasi akan menyulitkan Bapak/Ibu sendiri,” tegas Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Arie Sudihar saat memberikan pengantar di webinar Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020, pada Kamis (16/7).
Pada kesempatan tersebut, Arie memaklumi kondisi pandemi saat ini menyebabkan kesulitan untuk memenuhi beberapa persyaratan berkas pendaftaran. Meskipun demikian, KY berharap para pendaftar seleksi dapat melengkapi berkas pendaftaran sesuai persyaratan yang ditentukan dan jujur terkait keabsahan berkas-berkas tersebut.
Terkait sosialisasi seleksi dan penjaringan calon hakim ad hoc tipikor dan hubungan industrial di Mahkamah Agung, acara ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kriteria dan syarat-syarat yang ditentukan kepada para pihak yang berminat mendaftar untuk mengikuti seleksi.
“Diharapkan melalui webinar ini para calon akan lebih memahami persyaratan yang diwajibkan dalam pendaftaran,” tuturnya.
Pembukaan pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc tipikor dan hubungan industrial di MA didasarkan atas Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020. Salah satu isi surat dimaksud adalah MA meminta kepada KY untuk mengusulkan pengangkatan calon hakim ad hoc tipikor dan hubungan industrial di MA. Permintaan tersebut guna mengisi kekosongan 6 hakim ad hoc tipikor dan 2 hakim ad hoc hubungan industrial masing-masing 1 hakim dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia dan 1 hakim dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc tipikor dan hubungan industrial di MA dilakukan melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Kemudian, berkas-berkas pendaftaran beserta softcopynya dikirimkan melalui pos ke kantor Komisi Yudisial Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat, 10450. Pendaftaran dibuka mulai 10 s.d. 30 Juli 2020. (KY/Yuni/Festy)